Senin, Ahok Akan Bawa Tiga Saksi Ahli di Sidang MK
Kamis, 15 September 2016 - 17:32 WIB
Senin, Ahok Akan Bawa Tiga Saksi Ahli di Sidang MK
A
A
A
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pemohon akan kembali membawa tiga orang saksi ahli terkait permohonan uji materi atas UU Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 3 huruf a mengenai cuti kampanye.
"Izin Yang Mulia, saya akan membawa tiga orang saksi ahli," ujar Ahok sebelum sidang selesai, Kamis (15/9/2016).
Ahok sebagai pemohon akan membawa tiga orang saksi ahli yang tidak disebutkan namanya. Tiga orang tersebut akan hadir pada sidang berikutnya pada hari Senin 26 September 2016 pukul 11.00 WIB mendatang.
"Jadi untuk persidangan yang akan datang agendanya itu mendengarkan keterangan dari saksi ahli pemohon perkara," ujar ketua majelis hakim Arief Hidayat menutup dengan mengetuk palu tiga kali.
"Izin Yang Mulia, saya akan membawa tiga orang saksi ahli," ujar Ahok sebelum sidang selesai, Kamis (15/9/2016).
Ahok sebagai pemohon akan membawa tiga orang saksi ahli yang tidak disebutkan namanya. Tiga orang tersebut akan hadir pada sidang berikutnya pada hari Senin 26 September 2016 pukul 11.00 WIB mendatang.
"Jadi untuk persidangan yang akan datang agendanya itu mendengarkan keterangan dari saksi ahli pemohon perkara," ujar ketua majelis hakim Arief Hidayat menutup dengan mengetuk palu tiga kali.
(ysw)