Cuti Kampanye, Bupati Najmul Kembalikan Randis

Senin, 28 September 2020 - 10:34 WIB
loading...
Cuti Kampanye, Bupati...
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat mengembalikan fasilitas dari jabatannya berupa kendaraan dinas (randis) pada Jumat,(25/9/2020).
A A A
TANJUNG - Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengembalikan fasilitas dari jabatannya berupa kendaraan dinas (randis) yang selama ini digunakan untuk menunjang kerja keseharian. Penyerahan diterima langsung oleh Penjabat Sekda KLU Drs H Raden Nurjati, disaksikan oleh Kasat Pol PP Damkar KLU Wartawan (25/9/2020).

Dengan ikut sertanya Bupati Najmul sebagai Calon Bupati Lombok Utara pada pilkada 2020, mengharuskannya cuti selama masa kampanye, yaitu selama 71 hari sesuai Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020.

Seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti pilkada harus cuti di luar tanggungan negara sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Bupati Najmul menyampaikan pula, sebagaimana yang diatur dalam UU Pilkada dan PKPU bahwa kepala daerah yang ikut kontestasi pilkada harus cuti di luar tanggungan negara serta melepaskan hak-hak fasilitas yang terkait jabatannya.

"Saya sudah mengajukan cuti, hari ini (Jum'at, 25/9/2020) saya mengembalikan sementara fasilitas negara dan jabatan yang diamanahkan selama ini, agar tidak terjadi fitnah nantinya," tandas bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Najmul menyampaikan sebagai kepala daerah maupun pribadi serta keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya, mungkin selama berkhidmat untuk Lombok Utara terdapat hal-hal yang tak membahagiakan ataupun juga bisa sebaliknya.

Lebih lanjut Bupati Najmul menyampaikan terima kasih atas dukungan selama ini dalam melaksanakan tugas. Semoga pertemuan selama ini mendapatkan berkah bagi daerah Lombok Utara

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Randis DR 1 GU kepada Pj. Sekda KLU dan serah maklum kembali Pamwal yang selama ini mengawal bupati kepada Kasat Pol PP Damkar KLU. (CM)
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
Berita Terkini
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved