Yusril Jabarkan Kehadirannya di Sidang Uji Materi UU Pilkada

Kamis, 15 September 2016 - 17:32 WIB
Yusril Jabarkan Kehadirannya...
Yusril Jabarkan Kehadirannya di Sidang Uji Materi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan sebagai pihak terkait yang memberikan pendapat dalam perkara No 60 atas nama pemohon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai uji materi UU Pilkada No 10/2016 Pasal 70 ayat 3 huruf a terkait cuti kampanye seorang petahana.

Yusril mengatakan, dirinya memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang sama dengan Ahok. Hal ini yang membuat Yusril mengajukan sebagai pihak terkait untuk perkara Ahok.

"Pemohon yang sekarang pekerjaannya adalah sebagai Gubernur DKI, menurut keterangannya, akan mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Jakarta periode kedua. Karena itu, pemohon sebagaimana diuraikan dalam permohonannya, meyakini merupakan pihak yang mempunyai legal standing sebagai pihak terkait," kata Yusril di dalam persidangan MK di ruang sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Sementara dirinya, lanjut Yusril, akan maju sebagai calon gubenur DKI. Dimana menurutnya, hal ini sama dengan Ahok dalam hal legal standing-nya.

"Saya juga, Insya Allah akan maju sebagai cagub DKI, merasa berkepentingan dengan permohonan pemohon. Karena jika pemohon memiliki legal standing, maka saya juga berkeyakinan mempunyai legal standing sebagai pihak terkait," kata Yusril.

Kemudian Yusril merasa kehadirannya penting untuk dicatat oleh Majelis Hakim MK. Karena akan menjabarkan bahwa kerugian didepan mata jika MK mengabulkan permohonan pemohon untuk uji materi.

"Jika permohonan pemohon ini dikabulkan oleh mahkamah, tanpa memperhatikan kontra argumen dari pihak lain, maka hal itu akan merugikan hak-hak konstitusional saya, yang juga dijamin UUD 1945," jelas Yusril.
(whb)
Berita Terkait
Cuti Kampanye, Bupati...
Cuti Kampanye, Bupati Najmul Kembalikan Randis
Cuti Pilkada , Wakil...
Cuti Pilkada , Wakil Bupati Muratara Kebalikan Mobil dan Keluar Rumah Dinas
Mahfud MD Bakal Cuti...
Mahfud MD Bakal Cuti Setiap Jumat saat Kampanye Pilpres 2024
Presiden Boleh Kampanye,...
Presiden Boleh Kampanye, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Mundur atau Cuti
Pilgub Kaltara, Dua...
Pilgub Kaltara, Dua Petahana Bersaing Rebut Kemenangan
Wako-Wawako Solok Serahkan...
Wako-Wawako Solok Serahkan Fasilitas Selama Cuti Kampanye
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
25 menit yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
3 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
14 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
14 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
14 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
16 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved