Baku Tembak di Hutan, Unyil Tewas Diterjang Pelor Aparat
A
A
A
MUSI RAWAS - Yuhalis alias Unyil (35), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuan Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), spesialis perampokan bersenjata api (senpi) tewas di tembak petugas Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Mura bersama Polsek Kelingi.
Baku tembak terjadi saat penangkapan tersangka Unyil yang terkenal sadis. Tersangka dibekuk dengan Laporan Polisi LP/B-56/IX/2014/SS/Res Mura/Sek Muara Kelingi tanggal 22 September 2014 dan sebagai Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/23/IX/2014/Reskrim.
Aksi tersangka Unyil terakhir melakukan aksi curas dengan korban Ahmad Nurhidayat. Senin 22 September 2016 tahun 2014 yang lalu. Saat itu, korban Ahmad Nurhidayat bersama Saripah menuju kebun karet di Desa Lubuk Rumbai.
Tiba-tiba, di jalan muncul dua orang lelaki menggunakan satu pucuk senjata api rakitan. Lalu, tersangka Unyil menodongkan senjata itu ke arah korban dan anak korban, lalu merampas motor yang korban bawa.
Korban yang merasa ketakutan, kemudian menyerahkan motornya. Usai mengambil sepeda motor korban, tersangka kabur ke arah Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp7,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma dan Kapolsek Kelingi AKP Syafarudin mengatakan, tim gabungan buser Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi melakukan penangkapan terhadap tersangka Yuhalis alias Unyil di rumahnya.
Saat hendak ditangkap, tersangka kabur dengan melompat dari jendela dan masuk hutan. Anggota mengejar tersangka Unyil dan memberikan tembakan peringatan dua kali untuk hentikan pelarian tersangka.
Tetapi, tersangka justru membalas menggunakan senpira ke arah anggota buser. Terjadi baku tembak di tengah hutan. Akhirnya, anggota buser berhasil melumpuhkan tersangka dengan tembakan. Tersangka Unyil sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, dia tewas saat dalam perjalanan.
"Di lokasi kejadian, anggota buser berhasil mengamankan satu pucuk senpira laras pendek yang digunakan tersangka Unyil dalam aksi curas dan baku tembak di tengah hutan dan satu bilah sajam jenis pisau," jelas Satria, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, aksi curas yang dilakukan tersangka Unyil cukup banyak dan tercatat dalam laporan polisi sebanyak 15 laporan.
"Dalam setiap aksinya tersangka Unyil tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan sajam dan senpira. Sehingga, warga resah dengan aksi tersangka," jelas dia.
Selain itu, pihaknya tetap memburu komplotan tersangka lainnya. Dan mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan para tersangka lainnya. Selanjutnya, jenazah Unyil diserahkan kepada pihak keluarga dan perangkat desa yang ada.
Baku tembak terjadi saat penangkapan tersangka Unyil yang terkenal sadis. Tersangka dibekuk dengan Laporan Polisi LP/B-56/IX/2014/SS/Res Mura/Sek Muara Kelingi tanggal 22 September 2014 dan sebagai Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/23/IX/2014/Reskrim.
Aksi tersangka Unyil terakhir melakukan aksi curas dengan korban Ahmad Nurhidayat. Senin 22 September 2016 tahun 2014 yang lalu. Saat itu, korban Ahmad Nurhidayat bersama Saripah menuju kebun karet di Desa Lubuk Rumbai.
Tiba-tiba, di jalan muncul dua orang lelaki menggunakan satu pucuk senjata api rakitan. Lalu, tersangka Unyil menodongkan senjata itu ke arah korban dan anak korban, lalu merampas motor yang korban bawa.
Korban yang merasa ketakutan, kemudian menyerahkan motornya. Usai mengambil sepeda motor korban, tersangka kabur ke arah Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp7,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma dan Kapolsek Kelingi AKP Syafarudin mengatakan, tim gabungan buser Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi melakukan penangkapan terhadap tersangka Yuhalis alias Unyil di rumahnya.
Saat hendak ditangkap, tersangka kabur dengan melompat dari jendela dan masuk hutan. Anggota mengejar tersangka Unyil dan memberikan tembakan peringatan dua kali untuk hentikan pelarian tersangka.
Tetapi, tersangka justru membalas menggunakan senpira ke arah anggota buser. Terjadi baku tembak di tengah hutan. Akhirnya, anggota buser berhasil melumpuhkan tersangka dengan tembakan. Tersangka Unyil sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, dia tewas saat dalam perjalanan.
"Di lokasi kejadian, anggota buser berhasil mengamankan satu pucuk senpira laras pendek yang digunakan tersangka Unyil dalam aksi curas dan baku tembak di tengah hutan dan satu bilah sajam jenis pisau," jelas Satria, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, aksi curas yang dilakukan tersangka Unyil cukup banyak dan tercatat dalam laporan polisi sebanyak 15 laporan.
"Dalam setiap aksinya tersangka Unyil tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan sajam dan senpira. Sehingga, warga resah dengan aksi tersangka," jelas dia.
Selain itu, pihaknya tetap memburu komplotan tersangka lainnya. Dan mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan para tersangka lainnya. Selanjutnya, jenazah Unyil diserahkan kepada pihak keluarga dan perangkat desa yang ada.
(san)