Tahanan Narkoba Polda Kalteng Kabur di Malam Takbiran
A
A
A
PALANGKARAYA - Tahanan kasus narkotika Iberahim alias Ahim bin Basni, kabur dari Rumah Tahanan Polda Kalteng, pada Minggu 11 September 2016 malam.
Kaburnya Ahim dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shauri. Pihaknya kini sedang mencari keberadaan Ahim. "Masih kita cari," kata Akhmad Shaury, melalui pesan singkat, Senin (12/9/2016).
Kronologi kaburnya Ahim belum diketahui secara pasti. Akhmad Shauri saat ini masih berada di luar kota. "Saya masih di luar kota," terangnya.
Sementara itu, selain pencarian, anggota juga menyebarkan selembaran berisikan tulisan "dicari". Di situ tertulis Ahim dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Tidak hanya itu, dijanjikan pula bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan Ahim bakal diberikan hadiah.
"Akan ada reward/hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Iberahim alias Ahim," tulis selembaran tersebut.
Kaburnya Ahim dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shauri. Pihaknya kini sedang mencari keberadaan Ahim. "Masih kita cari," kata Akhmad Shaury, melalui pesan singkat, Senin (12/9/2016).
Kronologi kaburnya Ahim belum diketahui secara pasti. Akhmad Shauri saat ini masih berada di luar kota. "Saya masih di luar kota," terangnya.
Sementara itu, selain pencarian, anggota juga menyebarkan selembaran berisikan tulisan "dicari". Di situ tertulis Ahim dijerat Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Tidak hanya itu, dijanjikan pula bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan Ahim bakal diberikan hadiah.
"Akan ada reward/hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Iberahim alias Ahim," tulis selembaran tersebut.
(san)