Pengakuan Wanita Penikmat Jasa Seks Imigran

Sabtu, 10 September 2016 - 21:15 WIB
Pengakuan Wanita Penikmat...
Pengakuan Wanita Penikmat Jasa Seks Imigran
A A A
BATAM - S (24), wanita penikmat jasa seks imigran asal Afghanistan, resmi dijadikan tersangka oleh aparat Polresta Barelang. Dia dijerat UU Perlindungan Anak.

Kepada KORAN SINDO BATAM, S mengaku telah mengenal J (17), imigran asal Afghanistan, sejak bulan Maret 2016. Mereka berkenalan di tempat sebuah tempat fitness di Batam.

Sejak mengenal J, S mengaku telah berhubungan badan sebanyak tiga kali. Setelah berhubungan badan, ia selalu mengirim uang melalui rekening B (mucikari, 32 tahun) dengan tarif sekali kencan Rp1 juta.

"Tiga kali saya berhubungan dengan J di dalam hotel selalu saya puas. Selesai berhubungan saya kirim uang ke rekening B sebanyak Rp1 juta," ujarnya, Sabtu (10/9/2016).

Selama tiga kali berhubungan dengan J, S tidak mengetahui J masih di bawah umur. "Saya mau dengan J karena ketampanannya, saya juga berharap mendapatkan keturunan dari J." (Baca juga: Dianggap Korban, Imigran Pemuas Nafsu Tidak Dipidanakan).

Terpisah, B mengaku telah mengenal J sekitar satu tahun belakangan. Dia juga mengaku yang memperkenalkan J dengan S. Tetapi, ia mengaku tak mengetahui J dengan S memiliki hubungan sejauh itu.

Saat ditanyai apakah dia pernah mendapatkan uang dari S atau J, B mengaku tidak pernah mendapatkannya. Malah, uangnya dipinjam J sebanyak Rp300 ribu saat J mau membeli HP. "Saya tidak pernah mendapatkan uang dari mereka, tetapi memang saya yang memperkenalkan mereka," katanya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, dalam kasus ini S dan B dijerat UU Perlindungan Anak. "Untuk S terancam kurungan penjara maksimal tiga tahun penjara dan B akan terancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
1 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
1 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
4 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
8 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
8 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved