Guru Kesenian dan Olahraga Cabuli Muridnya di Dalam Kelas

Rabu, 07 September 2016 - 15:17 WIB
Guru Kesenian dan Olahraga Cabuli Muridnya di Dalam Kelas
Guru Kesenian dan Olahraga Cabuli Muridnya di Dalam Kelas
A A A
SIDOARJO - Anang (44) guru kesenian dan olah raga SMP di Sidoarjo ditangkap polisi karena mencabuli salah satu siswinya yang baru berumur 15 tahun. Warga Desa Kalisampurno Tanggulangin, Sidoarjo ditangkap di salah satu lokasi perkemahan di Lawang Malang-Jawa Timur saat mendampingi siswa dalam kegiatan perkemahan.

Ironisnya tindakan pencabulan ini dilakukan sang guru di dalam kelas dan di luar sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Wahyudin Latif mengatakan, aksi pencabulan sang guru yang juga tercatat sebagai pembina OSIS ini terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat Anang kepada orangtuanya yang dilanjutkan ke polisi.

Ironisnya dari hasil pemeriksaan polisi tersangka melakukan pencabulan ini tiga kali dengan lokasi yang berbeda. Salah satunya di ruang kelas saat korban masih berada di lingkungan sekolah.

Penangkapan tersangka Anang guru kesenian dan olah raga sebuah SMP di Sidoarjo ini cukup mengagetkan pihak sekolah. Yang tidak menyangka terkait perilaku bejat tersangka.

Menurut Kepala Sekolah Mohammad Soliq, tersangka selama ini dinilai baik dan dekat dengan siswa sehingga pihak sekolah mengangkat tersangka sebagai pembina OSIS di sekolah tersebut.

Sementara itu selain harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya tersangka juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifuddin menegaskan, pihaknya akan memberhentikan tersangka sebagai guru jika proses hukum yang bersangkutan tuntas.

Untuk kepentingan pemeriksaan hukum lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sidoarjo. Sementara sang korban sendiri hingga kini menjalani pemulihan psikis sambil tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6731 seconds (0.1#10.140)