Guru Kesenian dan Olahraga Cabuli Muridnya di Dalam Kelas

Rabu, 07 September 2016 - 15:17 WIB
Guru Kesenian dan Olahraga...
Guru Kesenian dan Olahraga Cabuli Muridnya di Dalam Kelas
A A A
SIDOARJO - Anang (44) guru kesenian dan olah raga SMP di Sidoarjo ditangkap polisi karena mencabuli salah satu siswinya yang baru berumur 15 tahun. Warga Desa Kalisampurno Tanggulangin, Sidoarjo ditangkap di salah satu lokasi perkemahan di Lawang Malang-Jawa Timur saat mendampingi siswa dalam kegiatan perkemahan.

Ironisnya tindakan pencabulan ini dilakukan sang guru di dalam kelas dan di luar sekolah.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Wahyudin Latif mengatakan, aksi pencabulan sang guru yang juga tercatat sebagai pembina OSIS ini terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat Anang kepada orangtuanya yang dilanjutkan ke polisi.

Ironisnya dari hasil pemeriksaan polisi tersangka melakukan pencabulan ini tiga kali dengan lokasi yang berbeda. Salah satunya di ruang kelas saat korban masih berada di lingkungan sekolah.

Penangkapan tersangka Anang guru kesenian dan olah raga sebuah SMP di Sidoarjo ini cukup mengagetkan pihak sekolah. Yang tidak menyangka terkait perilaku bejat tersangka.

Menurut Kepala Sekolah Mohammad Soliq, tersangka selama ini dinilai baik dan dekat dengan siswa sehingga pihak sekolah mengangkat tersangka sebagai pembina OSIS di sekolah tersebut.

Sementara itu selain harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya tersangka juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifuddin menegaskan, pihaknya akan memberhentikan tersangka sebagai guru jika proses hukum yang bersangkutan tuntas.

Untuk kepentingan pemeriksaan hukum lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sidoarjo. Sementara sang korban sendiri hingga kini menjalani pemulihan psikis sambil tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
22 menit yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
26 menit yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
1 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
2 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved