Tarik Minat Investor, Sulsel Permudah Perizinan

Rabu, 31 Agustus 2016 - 07:45 WIB
Tarik Minat Investor, Sulsel Permudah Perizinan
Tarik Minat Investor, Sulsel Permudah Perizinan
A A A
MAKASSAR - Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan beragam kemudahan dalam pengurusan perizinan agar lebih cepat, mudah, dan transparan. Caranya dengan memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak 2013. Upaya ini diambil demi memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dan investor.

Sejak adanya PTSP, proses perizinan di Sulsel lebih mudah dan cepat. PTSP Sulsel merupakan yang terbaik di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan penghargaan Regional Champion dan Prasamya Purna Karya Nugraha. PTSP Sulsel juga menjadi rujukan beberapa PTSP lain.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, setelah adanya PTSP hampir tidak ada lagi izin yang dia tanda tangani. Dengan demikian waktu yang diperlukan untuk proses penerbitan perizinan menjadi sangat singkat. ”Saya delegasikan semua pada kewenangan di satu tempat. Sepanjang tidak distorsi, ini hari masuk, ini hari juga harus keluar. Tidak boleh hitung hari, tidak boleh hitung jam, harus dalam hitungan menit,” katanya saat ditemui di kantornya.

Inovasi dan kreativitas yang dilakukan oleh PTSP Sulsel di antaranya melaksanakan Gebyar Perizinan Gratis pada 7 Mei 2015. Saat itu, dalam sehari PTSP Sulsel berhasil menerbitkan 41.318 izin dan non izin gratis. Event ini juga dilaksanakan oleh 24 kabupaten/kota di Sulsel dengan melibatkan 10.450 pelaku usaha kecil menengah. ”Saya pernah keluarkan izin dalam sehari sampai puluhan ribu. Tidak ada provinsi atau daerah mana pun yang pernah keluarkan yang seperti itu. Saya bahkan dapat award dari Amerika,” lanjutnya.

Tarik Minat Investor, Sulsel Permudah Perizinan


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan, penghargaan bagi PTSP Sulsel tersebut merupakan wujud apresiasi untuk pemerintah daerah yang memiliki kebijakan proinvestasi. Dia berharap ke depan terjadi peningkatan kualitas pelayanan investasi bagi investor di daerah. ”Investor dan masyarakat menunggu lebih banyak kebijakan proinvestasi,” tuturnya.

Menurutnya, Sulsel terpilih sebagai PTSP terbaik di Indonesia berdasarkan enam kriteria penilaian. Pertama memiliki kelembagaan yang jelas sehingga semua perizinan dari seluruh instansi bisa disatukan. ”Kedua, menerapkan sistem online. Ketiga, memiliki standard operating procedure (SOP) yang telah diverifikasi,” ujarnya.

Keempat, adanya transparansi dalam penentuan biaya penerbitan izin investasi. Kelima, menerapkan inovasi layanan yang menghasilkan kemudahan dan kecepatan. Keenam, insentif pada perusahaan yang memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah. ”Untuk Sulsel, semua kriteria itu sudah terpenuhi, di mana perizinan investasi sudah sangat cepat dan transparan,” paparnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel AM Yamin menjelaskan, rencananya dalam 1-2 tahun mendatang PTSP Sulsel akan merevisi kebijakan dan peraturan daerah terkait penanaman modal. Termasuk mengusulkan pembentukan Forum PTSP Nasional yang melibatkan seluruh penyelenggara PTSP provinsi, kabupaten/kota, KPBPB dan KEK di Indonesia. Selanjutnya melakukan sinkronisasi kelembagaan, sistem, serta mekanisme perizinan antara PTSP provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Tarik Minat Investor, Sulsel Permudah Perizinan


Dari data BKPMD Sulsel, nilai investasi di Sulsel terus meningkat. Total investasi pada semester pertama 2014 sebesar Rp11,132 triliun, pada 2015 sebesar Rp3,309 triliun, dan pada 2016 sebesar Rp10,775 tiliun.

Di sektor penanaman modal Rp11,116 triliun pada tahun 2014, Rp2,756 triliun (2015), dan Rp9,020 triliun (2016). Sementara sektor koperasi dan UMKM Rp668,772 miliar (2014), Rp590,318 miliar (2015), dan Rp79,186 miliar (2016).

Sektor sektor perhubungan, informasi, dan komunikasi Rp250 juta pada 2015 dan meningkat pesat pada 2016 menjadi Rp17,176 miliar. Sektor energi dan ESDM pada 2015 sebesar Rp639,330 miliar dan pada 2016 sebesar Rp1,650 triliun. Sektor kesehatan Rp110 juta pada 2014, pada 2015 sebesar Rp42 juta dan tahun 2016 sebesar Rp1,075 miliar. Sektor kehutanan pada 2014 mencatat investasi sebesar Rp14,562 miliar, 2015 sebesar Rp3,319 miliar, dan 2016 sebesar Rp7,925 miliar.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6507 seconds (0.1#10.140)