Mau Sidang, Tiga Tahanan Kejari Dumai Kabur

Senin, 29 Agustus 2016 - 21:41 WIB
Mau Sidang, Tiga Tahanan...
Mau Sidang, Tiga Tahanan Kejari Dumai Kabur
A A A
DUMAI - Sebanyak tiga tahanan Kejaksaan Negeri Dumai, Riau melarikan diri saat akan sidang. Tiga terdakwa yang kabur itu adalah Mikel Jakson, Ismail dan Budi. Mereka didakwa kasus kepemilikan narkoba.

"Iya, ketiga kabur saat akan menjalani sidang," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kamari, Senin (29/8/2016).

Ketiga terdakwa melarikan diri usai berhasil menjebol plafon ruang tahanan. Kamari menjelaskan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Para tahanan kabur dengan memanfaatkan petugas piket.

Saat akan disidangkan di depan majelis hakim, petugas kaget melihat para tahanan tidak ada di sel setelah diselidiki ternyata mereka kabur melalui plafon sel.

Sesuai jadwal seharusnya, Mikel Jakson akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim. Sementara Ismail dan Budi menjalani sidang tuntutan dari JPU (jaksa penuntut umum).

"Terkait kasus ini, kita telah melakukan kiordinasi dengan pihak kepolisian. Kita berharap tiga tahanan itu menyerahkan diri," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)