Penolakan Rencana Satpol PP Setara SKPD Terus Bergulir
Sabtu, 27 Agustus 2016 - 23:57 WIB
Penolakan Rencana Satpol PP Setara SKPD Terus Bergulir
A
A
A
YOGYAKARTA - Rencana Pemkot Yogyakarta merubah status Satpol PP setempat menjadi tipe A atau setara dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kembali mendapat penolakan.
Setelah sebelumnya penolakan keras berasal dari DPRD Kota Yogyakarta, kali ini Forum Pemantau Independen (Forpi) setempat juga angkat bicara.
"Kami juga melihat kinerja Satpol PP berapor merah, sepertinya belum waktunya untuk naik kelas," kata Divisi Pengaduan Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba,
Dia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat soal pelanggaran peraturan daerah namun hingga kini belum ada tindak lanjut secara konkrit dari Dinas Ketertiban yang membawahi Satpol PP.
Seperti pembangunan kantor pemerintahan di daerah Baciro yang belum mengantongi IMB, maraknya pendirian menara telekomunikasi di sudut-sudut kota, hingga penertiban toko modern.
"Kami tidak memusuhi Satpol PP, tapi ada kewenangan masing-masing, dan kami lihat aduan yang masuk ke Forpi belum ada tindak lanjut yang serius," tandasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta minta agar Satpol PP memperbaiki kinerjanya dulu. Selama ini mereka melihat Satpol PP Yogya mandul.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, sebagai eksekutor penegakan peraturan daerah, selama ini Satpol PP hanya bertaring terhadap kasus yang melibatkan pedagang kaki lima (PKL) atau masyarakat kelas bawah saja.
Beda soal saat berhadapan dengan kasus perizinan yang melibatkan investor besar atau proyek milik pemerintah.
"Contoh yang sangat sederhana, masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Banyak gedung pemerintah atau swasta bermodal besar yang telah atau sedang dibangun belum kantongi IMB, itu sudah dilaporkan masyarakat tetapi tidak ada tindak lanjutnya," tandas Foki.
Anggota Komisi D itu menilai sepak terjang Satpol PP yang saat ini dibawah kendali Dinas Ketertiban juga kewalahan menertibkan keberadaan toko modern dan menara telekomunikasi. Bahkan, lanjutnya, dia juga menerima laporan adanya proyek pembangunan perumahan di atas tanah sawah tanpa mengantongi IMB.
"Artinya kalau memang Satpol PP mau jadi SKPD, perbaiki dulu kinerjanya, bukan hanya menakuti rakyat kecil," sebutnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, usulan revisi Satpol PP menjadi setara SKPD sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Dia mengaku Satpol PP merupakan salah satu poin usulan perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sarjono mengakui dari sejumlah usulan perubahan SKPD, Satpol PP yang paling dicermati karena Satpol PP Kota Yogyakarta masih masuk tipe B.
"Tapi saat kami menyampaikan usulan revisi, pusat mempersilahkan sehingga masih ada peluang untuk revisi," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mendorong agar Satpol PP setempat bisa menjadi tipe A. Saat ini statusnya masuk tipe B berdasarkan hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri.
"Di sini ada banyak kegiatan yang digelar dan membutuhkan personel pengamanan yang banyak," katanya mengomentari perubahan struktur instansi atau pembentukan SOTK di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Setelah sebelumnya penolakan keras berasal dari DPRD Kota Yogyakarta, kali ini Forum Pemantau Independen (Forpi) setempat juga angkat bicara.
"Kami juga melihat kinerja Satpol PP berapor merah, sepertinya belum waktunya untuk naik kelas," kata Divisi Pengaduan Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba,
Dia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat soal pelanggaran peraturan daerah namun hingga kini belum ada tindak lanjut secara konkrit dari Dinas Ketertiban yang membawahi Satpol PP.
Seperti pembangunan kantor pemerintahan di daerah Baciro yang belum mengantongi IMB, maraknya pendirian menara telekomunikasi di sudut-sudut kota, hingga penertiban toko modern.
"Kami tidak memusuhi Satpol PP, tapi ada kewenangan masing-masing, dan kami lihat aduan yang masuk ke Forpi belum ada tindak lanjut yang serius," tandasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta minta agar Satpol PP memperbaiki kinerjanya dulu. Selama ini mereka melihat Satpol PP Yogya mandul.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, sebagai eksekutor penegakan peraturan daerah, selama ini Satpol PP hanya bertaring terhadap kasus yang melibatkan pedagang kaki lima (PKL) atau masyarakat kelas bawah saja.
Beda soal saat berhadapan dengan kasus perizinan yang melibatkan investor besar atau proyek milik pemerintah.
"Contoh yang sangat sederhana, masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Banyak gedung pemerintah atau swasta bermodal besar yang telah atau sedang dibangun belum kantongi IMB, itu sudah dilaporkan masyarakat tetapi tidak ada tindak lanjutnya," tandas Foki.
Anggota Komisi D itu menilai sepak terjang Satpol PP yang saat ini dibawah kendali Dinas Ketertiban juga kewalahan menertibkan keberadaan toko modern dan menara telekomunikasi. Bahkan, lanjutnya, dia juga menerima laporan adanya proyek pembangunan perumahan di atas tanah sawah tanpa mengantongi IMB.
"Artinya kalau memang Satpol PP mau jadi SKPD, perbaiki dulu kinerjanya, bukan hanya menakuti rakyat kecil," sebutnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, usulan revisi Satpol PP menjadi setara SKPD sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Dia mengaku Satpol PP merupakan salah satu poin usulan perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sarjono mengakui dari sejumlah usulan perubahan SKPD, Satpol PP yang paling dicermati karena Satpol PP Kota Yogyakarta masih masuk tipe B.
"Tapi saat kami menyampaikan usulan revisi, pusat mempersilahkan sehingga masih ada peluang untuk revisi," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mendorong agar Satpol PP setempat bisa menjadi tipe A. Saat ini statusnya masuk tipe B berdasarkan hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri.
"Di sini ada banyak kegiatan yang digelar dan membutuhkan personel pengamanan yang banyak," katanya mengomentari perubahan struktur instansi atau pembentukan SOTK di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
(nag)