Peras Pengusaha, Dua Oknum Wartawan di Depok Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 03:12 WIB
Peras Pengusaha, Dua...
Peras Pengusaha, Dua Oknum Wartawan di Depok Diringkus Polisi
A A A
DEPOK - Dua oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di depan rumah makan Padang, Jalan Raya Citayam, Pancoran Mas, Depok. Kedua pelaku berinisial VSS (42), dan JS (36).

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho mengatakan, kedua pelaku meminta uang sebanyak Rp50 juta kepada korban yang juga pemilik toko. Korban berasal dari perusahaan PT Unicharm, yang bergerak di bidang penjualan alat kesehatan. Modusnya, pelaku berpura-pura membeli diapers (popok) di toko tersebut. Kemudian mereka komplain karena produknya tidak sesuai standar.

"Kedua tersangka komplain ada kelabang di dalam popok produk tersebut," kata Teguh di Depok, Jumat 26 Agustus 2016.

Mulanya, korban yang bernama Rocky Adi sempat menuruti permintaan pelaku. Korban memberikan uang Rp3 juta. Pasalnya keduanya mengancam akan memberitakan di media massa. "Karena merasa terancam maka diberikan oleh korban," katanya.

Walaupun sudah diberikan uang namun keduanya tetap mengancam korban. Untuk kedua kalinya korban dimintai uang hingga Rp50 juta. Karena merasa dirugikan, korban kemudian melapor. "Korban merasa dirugikan dan lapor ke polisi," tandasnya.

Keduanya dilaporkan telah melakukan pemerasan pada Rabu 10 Agustus 2016. Setelah menerima laporan, polisi langsung mendalami dan menangkap keduanya pada Kamis 25 Agustus 2016. Sementara diketahui sudah banyak korban yang diperas keduanya. "Sudah banyak yang melapor diperas kedua tersangka," tandasnya.

Kini keduanya mendekam di sel. Mereka diancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved