Tiga Perampok Berpedang Diringkus Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Empat kawanan perampok menjalankan aksinya di lima toko waralaba yang buka 24 jam. Mereka melengkapi diri dengan senjata tajam jenis pedang.
Tiga perampok berhasil diamankan polisi pada Kamis, 25 Agustus 2016 dini hari di wilayah Bantul dan Kulonprogo, DIY.
Ketiganya yakni Reza (18) warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, kemudian Eko alias Kodok (26) warga Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogya dan Surhayoga alias Gambul (23) warga Suryatmajan, Danurejan.
"Seorang lagi masih buron, identitas sudah kita kantongi," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Muhammad Kasim Akbar Batilan dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2016).
Kawanan perampok ini menjalankan aksi selama dua hari berturut-turut, yakni Sabtu, 13 Agustus 2016 sekira pukul 10.30 WIB di toko waralaba yang berada di Jalan Tamansiswa No 85 Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kemudian, pada hari Minggu, 14 Agustus 2016 sekira pukul 03.45 di toko waralaba yang berada di Jalan Ahmad Dahlan No 76 Ngampilan, Kota Yogyakarta. Kawanan ini sukses mengasak sejumlah uang karena kasir toko tak berdaya ditodong pedang.
"Saat aksi ada dua yang masuk ke toko, sedangkan dua lainnya menunggu di luar. Yang masuk ke toko mengenakan helm sehingga wajah tidak bisa terekam CCTV," imbunya.
Polisi berusaha mencari dengan bekal sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya baru bisa mengamankan tiga perampok dari empat orang.
Dari keterangan para perampok ini, mereka mengaku melakukan aksi serupa di tiga lokasi di ranah hukum Polres Sleman. Hasil kejahatan hanya dipergunakan untuk berpesta pora dengan membeli minuman keras.
"Hasil kejahatannya untuk mabok, untuk bersenang-senanglah. Status mereka pengangguran, tidak memiliki pekerjaan tetap," tandasnya.
Dari ketiga perampok yang sudah tertangkap, hanya satu pelaku yang merupakan pemain baru. Artinya, seorang perampok (Reza) belum pernah mendekam dibalik jeruji besi. "Yang dua residivis," tandasnya.
Badan para perampok ini dipenuhi tatto. Bahkan, satu perampok mentatto seluruh badan hingga muka. Namun, polisi menutup wajah para perampok dengan sebo dari jepretan kamera wartawan.
Tiga perampok berhasil diamankan polisi pada Kamis, 25 Agustus 2016 dini hari di wilayah Bantul dan Kulonprogo, DIY.
Ketiganya yakni Reza (18) warga Tamantirto, Kasihan, Bantul, kemudian Eko alias Kodok (26) warga Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogya dan Surhayoga alias Gambul (23) warga Suryatmajan, Danurejan.
"Seorang lagi masih buron, identitas sudah kita kantongi," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Muhammad Kasim Akbar Batilan dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2016).
Kawanan perampok ini menjalankan aksi selama dua hari berturut-turut, yakni Sabtu, 13 Agustus 2016 sekira pukul 10.30 WIB di toko waralaba yang berada di Jalan Tamansiswa No 85 Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kemudian, pada hari Minggu, 14 Agustus 2016 sekira pukul 03.45 di toko waralaba yang berada di Jalan Ahmad Dahlan No 76 Ngampilan, Kota Yogyakarta. Kawanan ini sukses mengasak sejumlah uang karena kasir toko tak berdaya ditodong pedang.
"Saat aksi ada dua yang masuk ke toko, sedangkan dua lainnya menunggu di luar. Yang masuk ke toko mengenakan helm sehingga wajah tidak bisa terekam CCTV," imbunya.
Polisi berusaha mencari dengan bekal sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya baru bisa mengamankan tiga perampok dari empat orang.
Dari keterangan para perampok ini, mereka mengaku melakukan aksi serupa di tiga lokasi di ranah hukum Polres Sleman. Hasil kejahatan hanya dipergunakan untuk berpesta pora dengan membeli minuman keras.
"Hasil kejahatannya untuk mabok, untuk bersenang-senanglah. Status mereka pengangguran, tidak memiliki pekerjaan tetap," tandasnya.
Dari ketiga perampok yang sudah tertangkap, hanya satu pelaku yang merupakan pemain baru. Artinya, seorang perampok (Reza) belum pernah mendekam dibalik jeruji besi. "Yang dua residivis," tandasnya.
Badan para perampok ini dipenuhi tatto. Bahkan, satu perampok mentatto seluruh badan hingga muka. Namun, polisi menutup wajah para perampok dengan sebo dari jepretan kamera wartawan.
(nag)