Bupati Ini Pesimis Seluruh Warganya Punya e-KTP hingga Akhir September
Jum'at, 26 Agustus 2016 - 00:21 WIB
Bupati Ini Pesimis Seluruh Warganya Punya e-KTP hingga Akhir September
A
A
A
TANGERANG - Pemkab Tangerang tidak bisa menjamin seluruh warga di Kabupaten Tangerang memiliki KTP elektronik (e-KTP) hingga akhir September 2016 mendatang.
"Hampir tidak mungkin, karena seperti yang kita ketahui permasalahan utama proses percetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang adalah ketersediaan blangko. Itu sepertinya tidak hanya di sini, tapi se-Indonesia,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (24/08/2016).
Zaki menuturkan, saat ini saja jumlah pemohon e-KTP tidak sebanding dengan blangko yang diterima. Dalam sehari bisa 1.000 pemohon e-KTP itu pun, belum dengan pemohon yang sudah melakukan perekaman sebelumnya.
Dia menjelaskan,sebanyak 1,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Tangerang hingga kini belum memiliki e-KTP. Sedangkan ketersediaan blangko diprediksi hanya cukup untuk satu bulan ke depan.
Zaki menambahkan, instruksi Mendagri yang terkait percetakan dan perekaman e-KTP ditenggat hingga akhir September 2016, seharusnya disertai dengan kemampuan Pemerintah Pusat menyediakan blangko ke setiap daerah.
"Tentunya, setiap daerah pasti akan sanggup menjalankan instruksi Mendagri kalau blangkonya ada. Tapi, seperti kita lihat dilapangan untuk mendapatkan blangko pun, masyarakat harus menunggu hingga satu sampai dua bulan," ucapnya
Sementara itu, pantauan di lapangan jumlah permintaan perekaman serta pencetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang membludak. Warga dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, memenuhi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (25/8/2016)
Salah seorang warga Abih Sulistio mengatakan, sengaja mendatangi Disdukcapil Kabupaten Tangerang, supaya langsung mendapatkan e-KTP. "Sejak pagi buta saya sudah di sini, mengantar anak yang mau bikin KTP. Saya juga sengaja datang langsung. Sebab, kalau di kecamatan takut lama, kan katanya sebentar lagi habis," ujarnya.
Kabid Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dedeh Hadijah mengatakan, sejak adanya pemberian masa tenggang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mampu mencetak hingga kurang lebih 700 e-KTP.
"Untuk waktu pembuatan e-KTP itu sekitar tiga menit dan memang banyak yang bikin surat administrasi kependudukan terutama e-KTP terlebih sejak ada masa tenggang," ungkapnya.
"Hampir tidak mungkin, karena seperti yang kita ketahui permasalahan utama proses percetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang adalah ketersediaan blangko. Itu sepertinya tidak hanya di sini, tapi se-Indonesia,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (24/08/2016).
Zaki menuturkan, saat ini saja jumlah pemohon e-KTP tidak sebanding dengan blangko yang diterima. Dalam sehari bisa 1.000 pemohon e-KTP itu pun, belum dengan pemohon yang sudah melakukan perekaman sebelumnya.
Dia menjelaskan,sebanyak 1,6 juta jiwa penduduk Kabupaten Tangerang hingga kini belum memiliki e-KTP. Sedangkan ketersediaan blangko diprediksi hanya cukup untuk satu bulan ke depan.
Zaki menambahkan, instruksi Mendagri yang terkait percetakan dan perekaman e-KTP ditenggat hingga akhir September 2016, seharusnya disertai dengan kemampuan Pemerintah Pusat menyediakan blangko ke setiap daerah.
"Tentunya, setiap daerah pasti akan sanggup menjalankan instruksi Mendagri kalau blangkonya ada. Tapi, seperti kita lihat dilapangan untuk mendapatkan blangko pun, masyarakat harus menunggu hingga satu sampai dua bulan," ucapnya
Sementara itu, pantauan di lapangan jumlah permintaan perekaman serta pencetakan e-KTP di Kabupaten Tangerang membludak. Warga dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, memenuhi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (25/8/2016)
Salah seorang warga Abih Sulistio mengatakan, sengaja mendatangi Disdukcapil Kabupaten Tangerang, supaya langsung mendapatkan e-KTP. "Sejak pagi buta saya sudah di sini, mengantar anak yang mau bikin KTP. Saya juga sengaja datang langsung. Sebab, kalau di kecamatan takut lama, kan katanya sebentar lagi habis," ujarnya.
Kabid Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dedeh Hadijah mengatakan, sejak adanya pemberian masa tenggang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mampu mencetak hingga kurang lebih 700 e-KTP.
"Untuk waktu pembuatan e-KTP itu sekitar tiga menit dan memang banyak yang bikin surat administrasi kependudukan terutama e-KTP terlebih sejak ada masa tenggang," ungkapnya.
(whb)