Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Soal Syarat Fotocopy E-KTP untuk Peserta Vaksin

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:34 WIB
loading...
Ini Penjelasan Satgas...
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang menyampaikan kebijakan peserta vaksin membawa copy e-KTP sebagai langkah antisipatif agar masyarakat yang telah vaksin mendapatkan sertifikat. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
TANGERANG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang menyampaikan penjelasan terkait kebijakan peserta vaksin membawa copy e-KTP. Ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat yang telah vaksin mendapatkan sertifikat.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi beberapa waktu mengeluarkan pernyataan agar peserta vaksin membawa copy e-KTP. Namun hal ini dianggap kemunduran oleh sebagian orang.

“Copy e-KTP sebagai syarat mendapatkan vaksinasi COVID-19 merupakan langkah antisipatif. Ini agar masyarakat yang telah vaksin mendapatkan sertifikat,” kata Hendra dalam siaran tertulis kepada SINDOnews pada Kamis (29/7/2021).

Menurut Hendra, saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, terkadang ada beberapa kendala saat input data peserta. Di antaranya, jaringan WiFi yang bermasalah, sistem aplikasi BPJS eror, hingga masyarakat kadang lupa mengisi NIK atau NIK yang diisi tidak jelas pada format skrining sebelum vaksinasi.

Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diharuskan membawa fotocopy e-KTP. Karena sertifikat vaksinasi COVID-19 merupakan hak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin."Ini untuk cek dan ricek, jangan sampai masyarakat yang sudah vaksin tidak mendapatkan sertifikat," ujarnya.

Hendra menjelaskan, walaupun di dalam aturan prosedur Kementerian Kesehatan(Kemenkes) tidak mewajibkan fotocopy e-KTP. Namun Kemenkes telah mengembalikan soal syarat fotocopy e-KTP ke masing-masing penyelenggara. Baca: Demi Vaksinasi, Pria Tua Ini Rela Mengayuh Sepeda Sejauh 15 Km

"Kemenkes melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi sudah menjelaskan jika aturan tersebut dikembalikan ke masing-masing penyelenggara. Artinya dari pemerintah pusat pun tidak ada persoalan, karena mereka tahu kondisi teknis di lapangan pada masing-masing daerah berbeda," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Rekomendasi
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
Dipakai Jokowi untuk...
Dipakai Jokowi untuk Booster Kedua, Ini Kelebihan Vaksin Indovac
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved