PPKM Darurat, Pemkab Tangerang Lakukan Penyekatan hingga Sita KTP

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:03 WIB
loading...
PPKM Darurat, Pemkab...
Penyekatan dilakukan di sejumlah jalan Jakarta selama PPKM Darurat dilakukan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna mendukung keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Darurat , pemerintah daerah melakukan penyekatan di berbagai wilayah dengan mengedepankan upaya preventif, edukatif, tegas dan humanis. Upaya pengetatan ini mulai diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Pemkab Tangerang memiliki enam posko penyekatan dan pemantauan mulai dari ruas tol hingga wilayah perbatasan antar kabupaten. Jika ada masyarakat yang melanggar akan ditindak dengan penyitaan kartu administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk hingga Surat Izin Mengemudi,” kataBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Zaki yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta inimengatakan, sebelum diterapkan sanksi tegas, pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi terkait penerapan PPKM Darurat selama lima hari, terhitung mulai 3 Juli - 7 Juli 2021. Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan di Jalan Fatmawati dan Antasari Jakarta Selatan

“Jika di awal penerapan PPKM Darurat ada yang melanggar, diberikan edukasi dan diminta untuk memutar arah. Selanjutnya, baru kami tindak, kami juga menyiapkan posko pengadilan administatif kecil agar ada efek jera,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Zaki, sesuai dengan instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus terus digalakkan demi mewujudkan target herd immunity di tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved