PPKM Darurat, Pemkab Tangerang Lakukan Penyekatan hingga Sita KTP

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:03 WIB
loading...
PPKM Darurat, Pemkab...
Penyekatan dilakukan di sejumlah jalan Jakarta selama PPKM Darurat dilakukan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guna mendukung keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) Darurat , pemerintah daerah melakukan penyekatan di berbagai wilayah dengan mengedepankan upaya preventif, edukatif, tegas dan humanis. Upaya pengetatan ini mulai diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Pemkab Tangerang memiliki enam posko penyekatan dan pemantauan mulai dari ruas tol hingga wilayah perbatasan antar kabupaten. Jika ada masyarakat yang melanggar akan ditindak dengan penyitaan kartu administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk hingga Surat Izin Mengemudi,” kataBupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Zaki yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta inimengatakan, sebelum diterapkan sanksi tegas, pihaknya telah melakukan tahap sosialisasi terkait penerapan PPKM Darurat selama lima hari, terhitung mulai 3 Juli - 7 Juli 2021. Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan di Jalan Fatmawati dan Antasari Jakarta Selatan

“Jika di awal penerapan PPKM Darurat ada yang melanggar, diberikan edukasi dan diminta untuk memutar arah. Selanjutnya, baru kami tindak, kami juga menyiapkan posko pengadilan administatif kecil agar ada efek jera,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Zaki, sesuai dengan instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto meminta, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus terus digalakkan demi mewujudkan target herd immunity di tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved