Tiga Penari Erotis Diamankan Polisi
A
A
A
JEMBRANA - Tiga penari dan sutradara tari erotis dibekuk aparat Polres Jembrana seusai acara lomba atau kontes modifikasi mobil.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Sudarma Putra mengatakan, penangkapan tiga orang perempuan dan satu laki-laki ini terkait pertunjukan tarian erotis pada lomba modifikasi mobil di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Jembrana.
"Mereka menampilkan penari lady car wash yang melakukan tarian vulgar berasal dari Denpasar dan ini dipertotonkan di depan umum," ujarnya, di Jembrana, Rabu (24/8/2016).
Acara tersebut digelar Minggu (21/8/2016) pukul 18.30 Wita. Para penari ini telah mempertontonkan kepada orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi.
Tiga orang perempuan ini diketahui berinisial Fit, HI, dan DTAK. Sementara, itu sutradara penari tersebut IKATJ. "Yang penarinya kami tangkap di Singaraja dan Denpasar. Sementara itu yang sutradanya itu kami bekuk saat ada acara itu," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan saat ini berupa tiga pasang baju kimono, tiga pasang baju kaus warna merah, tiga pasang bikini warna hitam, dan uang tunai Rp1,5 juta.
Empat orang ini diamankan karena tidak mengantongi izin. Selain itu, tarian erotis tidak boleh dipertotonkan di depan umum. "Sutradara penari ini yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dia telah melanggar UU Pornografi Pasal 36 Jo Pasal 10. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Sudarma Putra mengatakan, penangkapan tiga orang perempuan dan satu laki-laki ini terkait pertunjukan tarian erotis pada lomba modifikasi mobil di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Jembrana.
"Mereka menampilkan penari lady car wash yang melakukan tarian vulgar berasal dari Denpasar dan ini dipertotonkan di depan umum," ujarnya, di Jembrana, Rabu (24/8/2016).
Acara tersebut digelar Minggu (21/8/2016) pukul 18.30 Wita. Para penari ini telah mempertontonkan kepada orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi.
Tiga orang perempuan ini diketahui berinisial Fit, HI, dan DTAK. Sementara, itu sutradara penari tersebut IKATJ. "Yang penarinya kami tangkap di Singaraja dan Denpasar. Sementara itu yang sutradanya itu kami bekuk saat ada acara itu," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan saat ini berupa tiga pasang baju kimono, tiga pasang baju kaus warna merah, tiga pasang bikini warna hitam, dan uang tunai Rp1,5 juta.
Empat orang ini diamankan karena tidak mengantongi izin. Selain itu, tarian erotis tidak boleh dipertotonkan di depan umum. "Sutradara penari ini yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dia telah melanggar UU Pornografi Pasal 36 Jo Pasal 10. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
(zik)