Oknum PNS Cabuli Siswi Cantik Asal Minahasa
A
A
A
MANADO - Siswi SMA cantik berinisial Mei (16) warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut, dicabuli seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa JM alias Jems, (58). Pencabulan dilakukan warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa di dalam mobil pelaku, Rabu 17 Agustus 2016.
Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan orangtua korban ke Mapolresta Manado, Jumat (19/8/2016).
Berdasarkan keterangan Orangtua korban kepada pihak kepolisian. Awalnya korban hendak pulang ke rumah, kemudian menumpang di mobil pelaku.
Korban duduk didepan bersama pelaku dan pintu mobil dikunci oleh pelaku. Sesampainya di tempat tujuan, saat korban ingin turun ternyata pintu mobil depan tidak bisa dibuka alias terkunci.
"Berdasarkan pengakuan anaknya, dimana pelaku memegang di bagian payudara, tidak sampai disitu pelaku pun memegang bagian paha korban," terang dia.
Menurut dia, korban sempat mengamuk dan beberapa kali mencoba membuka pintu yang saat itu dalam keadaan terkunci.
"Karena korban telah berteriak, akhirnya pintu dibuka oleh pelaku dan akhirnya korban turun dari mobil. Korban langsung menceritakan perbuatan pelaku ke saya," terang dia.
Dia menambahkan, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, kami keluarga pada hari ini (19/8/2016), menuju ke Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian ini agar bisa diproses.
"Terima kasih telah menerima laporan kami, kiranya pelaku bisa cepat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata orangtua korban.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Manado membenarkan adanya laporan tersebut."Laporan dari Orangtua korban sudah kami terima. Korban sendiri melapor didampingi orangtuanya. Kasus ini akan ditangani unit PPA Polresta Manado," pungkas dia.
Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan orangtua korban ke Mapolresta Manado, Jumat (19/8/2016).
Berdasarkan keterangan Orangtua korban kepada pihak kepolisian. Awalnya korban hendak pulang ke rumah, kemudian menumpang di mobil pelaku.
Korban duduk didepan bersama pelaku dan pintu mobil dikunci oleh pelaku. Sesampainya di tempat tujuan, saat korban ingin turun ternyata pintu mobil depan tidak bisa dibuka alias terkunci.
"Berdasarkan pengakuan anaknya, dimana pelaku memegang di bagian payudara, tidak sampai disitu pelaku pun memegang bagian paha korban," terang dia.
Menurut dia, korban sempat mengamuk dan beberapa kali mencoba membuka pintu yang saat itu dalam keadaan terkunci.
"Karena korban telah berteriak, akhirnya pintu dibuka oleh pelaku dan akhirnya korban turun dari mobil. Korban langsung menceritakan perbuatan pelaku ke saya," terang dia.
Dia menambahkan, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, kami keluarga pada hari ini (19/8/2016), menuju ke Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian ini agar bisa diproses.
"Terima kasih telah menerima laporan kami, kiranya pelaku bisa cepat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata orangtua korban.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Manado membenarkan adanya laporan tersebut."Laporan dari Orangtua korban sudah kami terima. Korban sendiri melapor didampingi orangtuanya. Kasus ini akan ditangani unit PPA Polresta Manado," pungkas dia.
(sms)