Lantamal XIV Sorong Larang Wartawan Meliput Pemusnahan Kapal Asing

Kamis, 18 Agustus 2016 - 11:41 WIB
Lantamal XIV Sorong...
Lantamal XIV Sorong Larang Wartawan Meliput Pemusnahan Kapal Asing
A A A
SORONG - Kebebasan pers kembali diuji. Sejumlah wartawan di Kota Sorong, Papua Barat, batal meliput pemusnahan kapal barang bukti ilegal fishing yang dilakukan di Pulau Ram, Sorong.

Salah seorang wartawan harian Lokal di kota Sorong Olha Mualinda mengatakan, kejadian pelarangan wartawan untuk meliput pemusnahan kapal ini terjadi saat sejumlah wartawan hendak meliput pemusnahan kapal oleh Lantamal XIV Sorong.

Para wertawan dilarang meliput oleh seorang oknum anggota Intel Lantamal XIV Sorong dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.

"Saya yang ikut rombongan kejaksaan dan penasehat hukum sempat ditanya-tanya oleh staf intel dan mengultimatum agar tidak boleh dipublikasikan, karena instruksi telegram dari Menteri Susi," katanya, Kamis (18/8/2016).

Ditambahkan dia, jika foto pemusnahan itu sampai beredar dan dipublikasikan, maka dirinya yang harus bertanggung jawab dan risiko. Ternyata, bukan hanya Olha, sejumlah rekan wartawan lain juga dilarang masuk ke markas Lantamal XIV Sorong.

Menurut Olha Mualinda, anehnya kegiatan yang mengundang sejumlah pihak itu sudah tersebar dengan cepat di media sosil Facebook oleh undangan. "Apakah ini cara pembungkaman terhadap pers?" katanya.

Rencana pihak Lantamal XIV Sorong memusnahkan Kapal ikan asing yang ditenggelamkan berjumlah tiga buah kapal, terdiri dari dua kapal tangkapan TNI-AL dan satu kapal tangkapan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Asops Danlantamal XIV Sorong Kolonel Laut (P) Baharudin Anwar mengatakan, pelarangan peliputan oleh oknum anggota Lantamal XIV Sorong itu bukan merupakan inisiatif Lantamal, melainkan perintah dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Gini loh, Pak Andrew jadi ini semuanya itu bukan dari Lantamal, ini semuanya perintah dari komando atas, dari kementerian Kelautan dan Perikanan. Jadi memang kita menjalankan perintah dari pusat," katanya.

Menurutnya pihak Lantamal Sorong sangat mengapresiasi wartawan, namun karena hal itu merupakan perintah atasan, maka pihaknya hanya menjalankan perintah tersebut.
(san)
Berita Terkait
Sambut Hari Kebebasan...
Sambut Hari Kebebasan Pers Dunia, Sekjen PBB Kutuk Meningkatnya Ancaman pada Jurnalis
Kritik Pengesahan UU...
Kritik Pengesahan UU KUHP, Dewan Pers: Demokrasi Sedang Terancam
LBH Pers Sebut RKUHP...
LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja Jurnalistik
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana:...
Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Dewan Pers Harapkan...
Dewan Pers Harapkan Presiden Terpilih Jaga Kebebasan Pers
Dewan Pers Sebut Upaya...
Dewan Pers Sebut Upaya Gembosi Kemerdekaan Pers Berlangsung sejak 17 Tahun Silam
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
22 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
25 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved