Lantamal XIV Sorong Larang Wartawan Meliput Pemusnahan Kapal Asing

Kamis, 18 Agustus 2016 - 11:41 WIB
Lantamal XIV Sorong...
Lantamal XIV Sorong Larang Wartawan Meliput Pemusnahan Kapal Asing
A A A
SORONG - Kebebasan pers kembali diuji. Sejumlah wartawan di Kota Sorong, Papua Barat, batal meliput pemusnahan kapal barang bukti ilegal fishing yang dilakukan di Pulau Ram, Sorong.

Salah seorang wartawan harian Lokal di kota Sorong Olha Mualinda mengatakan, kejadian pelarangan wartawan untuk meliput pemusnahan kapal ini terjadi saat sejumlah wartawan hendak meliput pemusnahan kapal oleh Lantamal XIV Sorong.

Para wertawan dilarang meliput oleh seorang oknum anggota Intel Lantamal XIV Sorong dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal.

"Saya yang ikut rombongan kejaksaan dan penasehat hukum sempat ditanya-tanya oleh staf intel dan mengultimatum agar tidak boleh dipublikasikan, karena instruksi telegram dari Menteri Susi," katanya, Kamis (18/8/2016).

Ditambahkan dia, jika foto pemusnahan itu sampai beredar dan dipublikasikan, maka dirinya yang harus bertanggung jawab dan risiko. Ternyata, bukan hanya Olha, sejumlah rekan wartawan lain juga dilarang masuk ke markas Lantamal XIV Sorong.

Menurut Olha Mualinda, anehnya kegiatan yang mengundang sejumlah pihak itu sudah tersebar dengan cepat di media sosil Facebook oleh undangan. "Apakah ini cara pembungkaman terhadap pers?" katanya.

Rencana pihak Lantamal XIV Sorong memusnahkan Kapal ikan asing yang ditenggelamkan berjumlah tiga buah kapal, terdiri dari dua kapal tangkapan TNI-AL dan satu kapal tangkapan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Asops Danlantamal XIV Sorong Kolonel Laut (P) Baharudin Anwar mengatakan, pelarangan peliputan oleh oknum anggota Lantamal XIV Sorong itu bukan merupakan inisiatif Lantamal, melainkan perintah dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Gini loh, Pak Andrew jadi ini semuanya itu bukan dari Lantamal, ini semuanya perintah dari komando atas, dari kementerian Kelautan dan Perikanan. Jadi memang kita menjalankan perintah dari pusat," katanya.

Menurutnya pihak Lantamal Sorong sangat mengapresiasi wartawan, namun karena hal itu merupakan perintah atasan, maka pihaknya hanya menjalankan perintah tersebut.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3687 seconds (0.1#10.140)