Pria Ini Jual Obat Penenang ke Pelajar Via Online

Selasa, 16 Agustus 2016 - 15:02 WIB
Pria Ini Jual Obat Penenang...
Pria Ini Jual Obat Penenang ke Pelajar Via Online
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membekuk Melky (20) penjual obat terlarang jenis tramadol secara online kepada pelajar yang ada di wilayah Kota Serang dan Cilegon. Warga Lingkungan Keramatwatu, Kabupaten Serang ini mengaku menjual obat tramadol atau yang sering disebut 'dodol' melalui akun facebooknya dengan memposting foto dan menawarkan obat penenang tersebut.

"Dodol (Tramadol) belinya online juga, dari instagram, itu juga baru dua kali pesan, pertama 15 bungkus kedua 50 bungkus," ujar Melky di Mapolda Banten, Selasa (16/8/2016).

Dia mengku tidak mengetahui bahwa obat jenis Tramadol tersebut dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas.

"Awalnya saya coba dulu, langsung saya jual, karena lihat orang jual laku banyak yang beli, ngejual ke temen-temen juga," katanya.

Sementara itu, Kasubdit II Direktrorat Reserse Narkoba Polda Banten, AKBP Irwansyah mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat yang kerap disalahgunakan secara online tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung membekuk tersangka dengan menjebak menyemar sebagai pembeli di depan gerbang pintu Perum Citra Gading, Kota Serang.

"Kita amankan 545 butir tramadol yang disembunyikan pelaku di bawah jok motornya," ujar Irwansyah.

Hasil pemeriksaan, pelaku menjual obat tersebut seharga Rp150 ribu sampai Rp180 ribu per bungkusnya atau 50 butir tramadol.

Pelaku dikenakan Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dikenakan selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar.
(sms)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
27 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
49 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved