Turunkan Penumpang di Tol, Sopir Kernet Dihukum Push-up 50 Kali

Senin, 15 Agustus 2016 - 22:44 WIB
Turunkan Penumpang di...
Turunkan Penumpang di Tol, Sopir Kernet Dihukum Push-up 50 Kali
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta Cikampek menghukum sopir dan kernet angkutan umum yang nekat menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan. Hukuman berupa push up diberikan langsung bagi sopir yang kedapatan melanggar oleh petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek.

Humas PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto mengatakan, hampir setiap hari ada 10 sopir dan kernet yang dihukum karena melakukan pelanggaran menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan. Terakhir kali, lanjut Iwan, petugas menghukum sopir dan kernet bus Primajasa bernopol B 7026 YV pada Jumat, 12 Agustus 2016 lalu karena nekat menurunkan penumpang di bahu jalan Km 57 arah ke Jakarta.

"Mereka dihukum push up sebanyak 50 kali di bahu jalan tol agar tidak mengulangi lagi,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (15/8/2016). Iwan menjelaskan, menurunkan dan menaikkan penumpang di bahu jalan tol menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol.

Dalam Pasal 41, bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Iwan menuturkan, petugas sengaja meminta sopir dan kernet push up. Sebab sebagai pengelola tol tak memiliki kewenangan untuk menilang yang bersangkutan.

Kanit Petugas Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Cikampek AKP Jazuli mengaku, telah berulang kali menilang sopir bus yang nakal karena nekat menurunkan dan menaikkan menumpang. Dia pun menilai, sopir nekat berhenti di bahu jalan karena desakan para penumpang.

”Mereka tidak takut ditilang, karena pandangan sopir yang penting dapat uang setelah menurunkan penumpang,” katanya. Jazuli mengkritisi, sikap petugas Jasa Marga yang menyuruh push up sopir dan kernet.

Menurutnya, hukuman berupa fisik tidak akan memberi dampak jera kepada para sopir. Jazuli menyarankan, sebaiknya pengelola memasang CCTV di sejumlah titik yang rawan.

Rekaman itu, kata dia, bisa diberikan ke perusahan otobus (PO), sehingga perusahaan bus bisa mengetahui perbuatan pegawainya.”Kasihan kalau disuruh push-up, kalau sopir dan kernet kuat push up, kalau tidak kuat bagaimana? Intinya kurang pas hukuman itu,” pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
33 menit yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
47 menit yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
49 menit yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
2 jam yang lalu
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved