Hendak Ditangkap, Lima Pelaku Judi Acungkan Pisau
A
A
A
MERANGIN - Lima warga asal Bengkulu dibekuk Polres Merangin, Jambi karena tertangkap tengah bermain judi di cafe remang-remang.
Kelimanya yakni Diki Aprizal (25), Alik Amdi (34), Riki Sipdianto (28), Sutomo (31), dan Kormojoyo (46). Polisi terpaksa memberi tembakan peringatan karena para pelaku berusaha melawan dengan mengacungkan pisau.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu petugas mendapat informasi bila di cafe milik Can di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai dijadikan sebagai tempat sarang perjudian, prostitusi dan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, jajaran opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penggerebakan.
Saat petugas menggerebek lokasi café remang-remang yang buka 24 jam tersebut, ditemukan beberapa warga sedang asik bermain judi remi.
Melihat gelagat petugas, warga yang sedang asik berjudi ini pun langsung memberikan perlawanan dengan mengacungkan dan menebas-nebas senjata tajam jenis pisau dan keris.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan berulang kali, hingga pelaku berhasil diamankan.
Kelima pelaku yang membawa senjata tajam berhasil dibekuk petugas. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur.
Polisi juga berhasil mengamankan lima senjata tajam jenis pisau dan keris serta uang dan kartu remi. Saat ini kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku yang mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam saat penggerebekan berlangsung.
"Ya, lima pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya. Saat ini lima pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Merangin," pungkasnya.
Kelimanya yakni Diki Aprizal (25), Alik Amdi (34), Riki Sipdianto (28), Sutomo (31), dan Kormojoyo (46). Polisi terpaksa memberi tembakan peringatan karena para pelaku berusaha melawan dengan mengacungkan pisau.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan saat itu petugas mendapat informasi bila di cafe milik Can di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai dijadikan sebagai tempat sarang perjudian, prostitusi dan transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, jajaran opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung melakukan penggerebakan.
Saat petugas menggerebek lokasi café remang-remang yang buka 24 jam tersebut, ditemukan beberapa warga sedang asik bermain judi remi.
Melihat gelagat petugas, warga yang sedang asik berjudi ini pun langsung memberikan perlawanan dengan mengacungkan dan menebas-nebas senjata tajam jenis pisau dan keris.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan berulang kali, hingga pelaku berhasil diamankan.
Kelima pelaku yang membawa senjata tajam berhasil dibekuk petugas. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur.
Polisi juga berhasil mengamankan lima senjata tajam jenis pisau dan keris serta uang dan kartu remi. Saat ini kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku yang mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam saat penggerebekan berlangsung.
"Ya, lima pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya. Saat ini lima pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Merangin," pungkasnya.
(nag)