Polda Jateng Bekuk Bandar Sabu Jaringan Nusakambangan

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 01:25 WIB
Polda Jateng Bekuk Bandar...
Polda Jateng Bekuk Bandar Sabu Jaringan Nusakambangan
A A A
SEMARANG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Pengendalinya diduga adalah seorang narapidana yang mendekam di penjara tersebut.

Tersangka yang ditangkap berinisial HK (41). Dia ditangkap pada Minggu (7/8/2016) malam di rumahnya, di daerah Banyumanik, Kota Semarang.

Saat menangkap tersangka, petugas hanya mendapati barang bukti sabu sekitar 1 gram. Namun, tak lama, dari telepon seluler tersangka didapati pesan masuk yang berisi informasi pengiriman sabu.

Informasi itu diikuti, ternyata benar, petugas mendapati barang bukti 100 gram sabu yang diletakkan di suatu tempat di Kota Salatiga.

"Sebelum ditangkap, tersangka sudah transfer Rp6,5 juta ke operator di lapas. Kemudian sabu dikirim, kami temukan di Salatiga," ungkap Kepala Subdirektorat III Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah AKBP M Manurung, Jumat (12/8/2016).

Hasil penyidikan sementara, tersangka dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial H.

"Dia ini bandar. Ada sandi-sandi tertentu yang digunakan untuk transaksi menggunakan telepon seluler. Setelah tersangka kami tangkap, hampir tiap hari ada pesan masuk berisi permintaan (sabu), ada yang 10 gram, 5 gram sampai 1 gram," lanjut Manurung.

Menurut dia, tersangka H ini sudah jadi pengedar sejak enam bulan silam. Sabu itu dipasok dari Jakarta, namun dengan pengendali seorang narapidana yang mempunyai jaringan kurir.

"Kami terus lakukan penyelidikan untuk jaringan ini. Proses penyidikan terhadap tersangka terus dilakukan," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi, selain sabu juga ada tujuh ponsel, kartu ATM, buku tabungan hingga bong. Tersangka ditahan penyidik, dititipkan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah. Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Molyanto mengatakan pihaknya tidak menutup diri jika ada permintaan koordinasi dari instansi lain soal adanya dugaan narapidana terlibat peredaran gelap narkotika.

"Kalau ada dugaan (napi terlibat), silakan koordinasi baik-baik. Kami juga melakukan berbagai pencegahan, razia rutin dari satgas, juga menggandeng kerja sama dengan TNI-Polri untuk ini," ucapnya kepada KORAN SINDO via telepon seluler (ponsel).

Jika ada bukti kuat, selain pidana, ada juga sanksi disiplin yang diterapkan secara internal. Sanksi itu bisa menghilangkan hak-haknya. Misalnya, tidak mendapatkan remisi di tahun terjadinya pelanggaran tersebut.

"Misalnya kurang menghitung hari (bebas karena remisi) itu bisa nggak dapat. Sanksi disiplin napi, kena register F," kata Molyanto.
(zik)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
BNN Amankan Bandar-Kurir...
BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Kedapatan Miliki Sabu...
Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
3 jam yang lalu
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
4 jam yang lalu
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
5 jam yang lalu
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
6 jam yang lalu
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
6 jam yang lalu
Ledakan Bom Diduga Sisa...
Ledakan Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Guncang Biak Numfor, 5 Orang Tewas
7 jam yang lalu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved