Buron Enam Bulan, Tersangka Pembunuh Bayi Gabriel Ditangkap

Kamis, 11 Agustus 2016 - 20:37 WIB
Buron Enam Bulan, Tersangka...
Buron Enam Bulan, Tersangka Pembunuh Bayi Gabriel Ditangkap
A A A
MEDAN - Setelah buron enam bulan, seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, yang membunuh anak kandung berusia enam hari, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Medan di kawasan Tanjung Mulia, Medan.

Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini terjadi bulan Februari 2016. Saat itu, tersangka SJF sedang mengasuh anaknya yang bernama Gabriel Wate di rumah kontrakannya di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara. Sementara, istrinya, Monica Sari Silaban, disuruh membeli sesuatu di warung.

Setelah kembali ke rumah, Monica terkejut melihat bayinya dalam keadaan sesak napas. Monica dan suami sempat membawa bayi malang ini ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Setelah 15 hari Gabriel dimakamkan, sang ibu yang curiga bayinya meninggal dengan tidak wajar membuat pengaduan ke Polresta Medan.

Petugas kepolisian kemudian membongkar makam bayi untuk melakukan autopsi, dan ditemukan adanya bekas luka akibat kekerasan di bagian hidung dan kening. (Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Bayi yang Diduga Dibunuh Ayah Kandung).

Kecurigaan mengarah ke ayah kandung korban. Tersangka kabur. Setelah kabur enam bulan, tersangka dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kamis (11/8/2016).

Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Medan.

Tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak serta KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2588 seconds (0.1#10.140)