Ayah dan Anak Pemukul Guru hingga Berdarah Ditetapkan Tersangka

Kamis, 11 Agustus 2016 - 11:01 WIB
Ayah dan Anak Pemukul...
Ayah dan Anak Pemukul Guru hingga Berdarah Ditetapkan Tersangka
A A A
MAKASSAR - Polsekta Tamalate, Makassar di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kamis (11/8) pagi di datangai Ribuan Siswa SMKN 2 Makassar dan para guru yang tergabung dalam PGRI.

Mereka menuntut polisi menghukum seberat-beratnya, orangtua dan siswa yang melakukan pemukulan terhadap salah seorang guru.

Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Thalib mengecam aksi pemukulan yang dilakukan orangtua siswa terhadap guru. Apalagi katanya, pelaku, Adnan Achmad juga merupakan alumnus sekolah SMK Negeri 2 Makassar.

"Kami sangat menyayangkan dan kecewa kejadian ini, orangtua yang juga alumnus sekolah itu tega melakukan perbuatan tidak terpuji. Kami percaya kepolisian akan mengambil langkah tegas ," ujar Wasir.

Selain itu, untuk menghadapi proses hukum, PGRI telah menunjuk dua penasehat hukum dari Kantor Pengacara Akbar Faisal, yakni Azis Pangeran dan Lisa Wirayulhani.

Sedangkan, Kapolsek Tamalate Kompol Azis Yunus menerangkan jika kedua pelaku ayah dan anak , Adnan Achmad serta siswa MAS (15) , sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat pengeroyokan terhadap Dasrul. Mereka juga sekaligus resmi ditahan di Mapolsek sejak kemarin.

"Keduanya sudah kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan, namun pastinya untuk anaknya kita gunakan perlakuan khusus, karena masih anak di bawah umur," jelas Azis.

Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Terpisah, salah satu siswa sekaligus wakil ketua Ozis SMK Negeri 2 Makassar Zulhajir Hamdillah mengaku sangat kecewa dengan perlakuan rekan angkatannya itu terhadap guru mereka. Ia menyebutkan sosok MAS memang terkenal sering melawan guru.

Bahkan katanya, banyak saksi yang melihat kejadian dalam ruang kelas sebelum pemukulan , MAs memang ditegur Dasrul sebab tidak membawa kertas gambar, namun dia malah mengatai gurunya dengan kata kasar dalam bahasa Makassar.

"Jadi pak Dasrul pukul mulutnya, bukanyi ditampar, hanya mulutnya sebagai pembinaan," ungkap Zulhajir saat ditemui di Polsek.

Setelah itu, Dasrul meninggalkan MAS untuk kembali mengajar. Namun siswanya itu malah mencoba menendang nya dari belakang, tapi sebelumnya MAS terjatuh di lantai. "Dia jatuh sendiri, baru dia lapor sama bapaknya kalau diinjak-injak," tuturnya.

Semua siswa dan guru akhirnya sepakat meninggalkan Mapolsek setelah mendapat penjelasan terkait penanganan kasus itu.

Selanjutnya Pengurus PGRI Sulsel dan Kota Makassar serta Dewan Pendidikan Sulsel mendatangi Kantor DPRD kota untuk mendesak regulasi yang menjamin keselamatan guru.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)