Abaikan Laporan Penganiayaan, Kapolsek Sedati Diadukan ke Propam

Kamis, 11 Agustus 2016 - 07:09 WIB
Abaikan Laporan Penganiayaan,...
Abaikan Laporan Penganiayaan, Kapolsek Sedati Diadukan ke Propam
A A A
SIDOARJO - Diduga melakukan pembiaran pengaduan penganiayaan warga oleh sejumlah preman, Kapolsek Sedati AKP Eka Anggriana, bersama tiga anggotanya dilaporkan warga ke Propam Polres Sidoarjo.

Warga meminta pimpinan Polres Sidoarjo melakukan tindak lanjut terkait pembiaran yang menyebabkan korban mengalami luka dan trauma. Laporan dibuat oleh Sali Yuwono, bersama anaknya Vrisky Wahyu Pratama, dan rekannya Bagus Indriyanto.

Pengeroyokan terjadi di Jalan By Pass Juanda, pada 26 Juni 2016. Saat itu, Vrisky sebenarnya sedang melerai empat orang tak dikenal yang sedang mengeroyok Bagus. Namun Vrisky dan ayahnya malah ikut dihajar.

Oleh keluarga korban, kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Sedati. Namun keluarga korban kecewa, karena laporan kasus penganiayaan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Sedati.

Laporan warga ini diterima Tim Penyidik Propam Polres Sidoarjo. Mereka selanjutnya dijanjikan, bahwa laporannya akan ditindaklanjuti sambil menunggu petunjuk dari Kapolres Sidoarjo yang sedang tidak berada di tempat.

Sementara itu, Kapolsek Sedati AKP Eka Anggriana membantah melakukan pembiaran seperti yang dilaporkan warga. Selanjutnya, dia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Polres Sidoarjo dan menyatakan siap diperiksa.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7340 seconds (0.1#10.140)