Gubernur Bengkulu: Butuh Sembilan Tahun untuk Mereformasi Birokrasi

Kamis, 11 Agustus 2016 - 07:05 WIB
Gubernur Bengkulu: Butuh...
Gubernur Bengkulu: Butuh Sembilan Tahun untuk Mereformasi Birokrasi
A A A
JAKARTA - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menilai keberhasilan reformasi birokrasi di suatu instansi baru tercapai setelah sembilan tahun. Dia membagi periode tersebut dalam tiga tahapan yang masing-masing butuh waktu tiga tahun.

"Kalau reformasi birokrasi memang harus ada tiga tahap. Tahap pertama menyamakan visi, tahap kedua itu fokus, tahap ketiga penguatan kultur," ujar Ridwan saat menggelar audiensi dengan Redaksi Koran SINDO dan SINDOnews.com di Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Menurut dia, dengan penerapan tiga tahapan ini, kalaupun kepala daerah yang memimpin silih berganti namun proses reformasi birokrasi tetap berjalan. Selain itu akan tercipta kondisi kerja yang lebih baik karena sudah ada kultur baik yang terbangun.

"Karena di tahap ketiga itu sudah terbentuk kultur," imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya penerapan tiga tahap ini membuat aparatur sipil yang terlibat tidak kaget. Dengan begitu, proses pekerjaan tidak terganggu.

"Karena kalau kita terlalu cepat mereka tidak bisa menyesuaikan shock nanti. Kalau shock diam tidak apa, kalau resisten itu yang bahaya," kata Ridwan.

Ridwan juga mengatakan di Bengkulu sendiri kini sudah dimulai proses reformasi birokrasi. Dia berharap agar ke depan para aparatur sipil di daerahnya bisa bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat.

"Kerja sungguh-sungguh agar rakyat tersenyum," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1193 seconds (0.1#10.140)