Perkosa Gadis Belia, Pelajar di Kota Dumai Ditangkap
A
A
A
DUMAI - Andi Farhan (16) seorang pelajar di Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau ditangkap polisi karena memerkosa gadis belia. Aksi bejatnya remaja yang bertatus pelajar ini dilakukan kepada tetangganya.
"Korban perkosaan pelaku berinisial A. Korban masih berusia 12 tahun. Tersangka bisa ditangkap setelah ada laporan dari pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (5/8/2016).
Kepada polisi, korban mengaku aksi perkosaan itu terjadi pada 11 Juni 2016 di daerah Keluarahan Mekar Sari. Saat itu korban yang sedang bermain tiba-tiba didatangi oleh tersangka. Pelaku memaksa agar korban naik ke sepeda motor tersangka.
Ternyata pelaku yang sudah merencanakan aksi bejatnya membawa korban ke semak-semak di daerah Jalan Gatot Subroto. Di sanalah korban diperkosa. Korban sempat melawan, namun gadis kecil itu tidak berdaya.
Usai merenggut kesucian, pelaku membawa lagi korban ke tempat semula. Atas kejadian itu korbanpun pulang ke rumah dengan uraian air mata. Melihat anaknya menangis, SN, ibu korban menanyakan apa yang terjadi.
Korbanpun kemudian menceritakan apa yang dialami kepada ibunya. Mendengar kesaksian buah hatinya, SN terkejut dan membawa korban melaporkan kasus ini ke Polsek Dumai Barat.
Sementara itu, usai melakukan aksi asusila itu, pelaku langsung melarikan diri. Namun sekitar dua bulan buron, polisi berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap saat berada di Jalan Budi Kemulian, Kota Dumai," ucap juru bicara Polda Riau ini.
"Korban perkosaan pelaku berinisial A. Korban masih berusia 12 tahun. Tersangka bisa ditangkap setelah ada laporan dari pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (5/8/2016).
Kepada polisi, korban mengaku aksi perkosaan itu terjadi pada 11 Juni 2016 di daerah Keluarahan Mekar Sari. Saat itu korban yang sedang bermain tiba-tiba didatangi oleh tersangka. Pelaku memaksa agar korban naik ke sepeda motor tersangka.
Ternyata pelaku yang sudah merencanakan aksi bejatnya membawa korban ke semak-semak di daerah Jalan Gatot Subroto. Di sanalah korban diperkosa. Korban sempat melawan, namun gadis kecil itu tidak berdaya.
Usai merenggut kesucian, pelaku membawa lagi korban ke tempat semula. Atas kejadian itu korbanpun pulang ke rumah dengan uraian air mata. Melihat anaknya menangis, SN, ibu korban menanyakan apa yang terjadi.
Korbanpun kemudian menceritakan apa yang dialami kepada ibunya. Mendengar kesaksian buah hatinya, SN terkejut dan membawa korban melaporkan kasus ini ke Polsek Dumai Barat.
Sementara itu, usai melakukan aksi asusila itu, pelaku langsung melarikan diri. Namun sekitar dua bulan buron, polisi berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap saat berada di Jalan Budi Kemulian, Kota Dumai," ucap juru bicara Polda Riau ini.
(sms)