Kapolres Tanah Karo dan 30 Anggotanya Diperiksa Propam

Rabu, 03 Agustus 2016 - 08:47 WIB
Kapolres Tanah Karo dan 30 Anggotanya Diperiksa Propam
Kapolres Tanah Karo dan 30 Anggotanya Diperiksa Propam
A A A
MEDAN - Kapolres Karo, AKBP Pangasian Sitio mengakui, tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sumut telah memeriksanya bersama dengan 30 anggotanya, Selasa 2 Agustus 2018.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan bentrokan warga Desa Lingga dengan Polisi yang menewaskan seorang warga, Abdi Sahputra Purba (41).

"Kami akan transparan dalam penyelidikan. Tim Propam, Mabes Polri dan Polda Sumut sudah datang dan memeriksa saya sendiri dan 30 anggota di Mako Polres Karo," katanya.

Menurut dia, meski telah diperiksa oleh tim Propam, namun dirinya yakin apa yang telah dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur. Dia juga menjamin setiap anggotanya sudah diberi arahan dan yakin anggotanya sudah memahami metode penanganan kericuhan.

"Saya sudah 19 tahun jadi Polisi dan bertugas lebih lama di Jakarta. Dan yakin, menangani adanya aksi ricuh mulai dari massa tenang, mulai anarkis hingga Overmark (tersesak) sudah faham langkah apa yang akan dilakukan," ujarnya.

Dia berkilah dan menyalahkan warga dengan menuduh warga sudah terlebih dahulu menyiapkan benda tajam, bom molotov, batu dan lainnya. Dengan maksud membakar Polres Tanah Karo. Karena itu, pihaknya melakukan upaya perlingungan dan pencegahan.

"Bukan hanya warga yang terluka, lima anggota kita juga terkena lemparan batu. Tapi memang tidak ada yang luka akibat senjata tajam," ucap dia.

Karena itu, sambung dia, anggotanya melakukan tembakan peringatan ke atas agar massa tidak menyerang Mapolres.

“Kekuatan kita saat itu cuma 75 orang, sementara warga berjumlah kurang lebih 200 orang. Perintah menembak itu langsung dari saya. Karena sebelumnya sudah kita beri arahan. Sebab, 30 menit sebelum kejadian saya sudah dapat informasi sehingga memerintahkan anggota untuk siaga namun tidak memerintahkannya menggunakan peluru tajam," pungkasnya.

Keputusan menggunakan peluru tajam, sambung dia, dilakukan untuk melindungi diri dari kondisi personil yang saat itu kalah jumlah. Apalagi ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi warga untuk membunuh polisi saat menyerang Mapolres Karo.

"Saat itu, sekitar 20 personil yang menggunakan senjata api, termasuk saya. Jadi kalau kita menembak warga dengan peluru tajam, tentu yang tewas bukan satu. Ini masih diselidiki penyebab kematiannya. Tapi informasi yang beredar, tewasnya akibat benda tumpul," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kericuhan antara warga dan Polisi di depan Mapolres Karo akibat aksi warga yang minta polisi melepaskan rekan mereka yang diduga terlibat pembakaran pos polisi, dan dua alat berat milik pengembang relokasi untuk pengungsi korban erupsi Sinabung di Desa Lingga.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4868 seconds (0.1#10.140)