Sekap Korban, Enam Perampok Gasak Emas dan Ponsel

Selasa, 02 Agustus 2016 - 15:47 WIB
Sekap Korban, Enam Perampok...
Sekap Korban, Enam Perampok Gasak Emas dan Ponsel
A A A
KOTAWARINGIN TIMUR - Bengkel Jaya Diesel di Jalan Jenderal Sudirman Km 1, depan Borneo City Mall, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Kalteng, disatroni kawanan perampok, Selasa dinihari (2/8/2016). Perampok berjumlah enam orang langsung mengikat tiga korbannya, agar leluasa mengambil puluhan gram emas dan sejumlah telepon genggam. Ketiga korban adalah Beni (41) bersama istri Djiufun (49) dan seorang anaknya Axel (8).

"Kejadian tersebut sekitar pukul 01.00 WIB, keenam pelaku masuk ke bengkel itu melalui jendela dengan cara mencongkel," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawa, saat melihat lokasi kejadian, Selasa (2/8/2016).

Barang berharga milik korban yang berhasil dibawa kabur perampok yakni reciver CCTV, kalung emas lima buah, cincin emas enam pasang, dan emas batangan seberat 10 gram hadiah pernikahan.

Selain itu, dua buah telepon genggam android, dua buah blackberry, dan satu buah telepon genggan merek Samsung, serta uang Rp15 juta yang disimpan di dalam brankas digasak perampok.

"Untuk kerugian masih dihitung oleh korban, sedangkan keenam palaku masih dicari," ungkap Hendra.

Sementara, perampokan itu bermula terjadi pada saat korban sedang tertidur pulas. Disitulah dimanfaatkan oleh keenam pelaku untuk masuk ke dalam bengkel itu dengan cara mencongkel pintu kamar menggunakan linggis.

Setelah berhasil membukanya, mereka langsung masuk dan mendatangi korban. Ketiga korbanpun langsung diancam menggunakan parang dan senjata api (senpi) laras panjang.

Melihat hal itu, ketiganya langsung pasrah. Bahkan saat tangan mereka diikat, korban juga tidak ada perlawanan.

Usai berhasil mengikat korbannya, para pelaku langsung membongkar berangkas dan lemari milik korban. Hingga pada akhirnya barang berharga bernilai puluhan juta rupiah raib.

"Saat ini kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pelacakan terhadap para pelaku," kata Hendra.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2237 seconds (0.1#10.140)