Guru Play Grup di Bali Tega Cabuli Muridnya
Senin, 01 Agustus 2016 - 22:59 WIB
Guru Play Grup di Bali Tega Cabuli Muridnya
A
A
A
DENPASAR - Herman alias Yusuf Herman (61) salah satu guru di sekolah play grup di wilayah Denpasar, Bali ditangkap polisi karena mencabuli muridnya. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Raindhard Nainggolan mengatakan, diketahui korban masih di bawah umur bahkan balita.
Korban diketahui bernisial D (5) telah dicabuli oleh gurunya pada 25 Juli 2015 sekira pukul 10.00 Wita hingga 10.30 Wita.
Berdasarkan keterangan AN orang tua korban, anak itu sebelumnya tidak masuk sekolah selama satu minggu, di mana pada hari Senin 25 Juli 2016 korban baru masuk sekolah.
Menurut dia, saat pulang jam sekolah korban yang sedang menunggu les tambahan di sekolah 10.00 - 10.30 Wita dihampiri oleh guru tersebut.
“Gurunya ini pura-pura memberi buku tugas kemudian korban disuruh duduk, dan disana peristiwa itu terjadi,” ujarnya, di Denpasar, Senin (1/8/2016).
Dia mengatakan, alat vital korban hingga berdarah dimana pelaku sempat mengambil lap dan tisu yang ada di kelas utk membersihkan darah.
Atas peristiwa tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian hal tersebut pada Jumat 29 Juli 2016 sesuai dengan laporan polisi LP/897/VII/2015/ Bali Resta Dps, tgl 29 juli 2015 tentang diduga peristiwa pencabulan anak di bawah umur.
Imbuhnya, orangtua korban mengetahui adanya pencabulan itu setelah korban pulang sekolah sekitar pukul 17.00 Wita, saat korban hendak buang air kecil. "Kami akan terus mendalami kasus ini," pungkasnya.
Korban diketahui bernisial D (5) telah dicabuli oleh gurunya pada 25 Juli 2015 sekira pukul 10.00 Wita hingga 10.30 Wita.
Berdasarkan keterangan AN orang tua korban, anak itu sebelumnya tidak masuk sekolah selama satu minggu, di mana pada hari Senin 25 Juli 2016 korban baru masuk sekolah.
Menurut dia, saat pulang jam sekolah korban yang sedang menunggu les tambahan di sekolah 10.00 - 10.30 Wita dihampiri oleh guru tersebut.
“Gurunya ini pura-pura memberi buku tugas kemudian korban disuruh duduk, dan disana peristiwa itu terjadi,” ujarnya, di Denpasar, Senin (1/8/2016).
Dia mengatakan, alat vital korban hingga berdarah dimana pelaku sempat mengambil lap dan tisu yang ada di kelas utk membersihkan darah.
Atas peristiwa tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian hal tersebut pada Jumat 29 Juli 2016 sesuai dengan laporan polisi LP/897/VII/2015/ Bali Resta Dps, tgl 29 juli 2015 tentang diduga peristiwa pencabulan anak di bawah umur.
Imbuhnya, orangtua korban mengetahui adanya pencabulan itu setelah korban pulang sekolah sekitar pukul 17.00 Wita, saat korban hendak buang air kecil. "Kami akan terus mendalami kasus ini," pungkasnya.
(sms)