Kirim Foto Bugil ke Kenalan Facebook, Pria Ini Kena Peras

Senin, 01 Agustus 2016 - 13:11 WIB
Kirim Foto Bugil ke...
Kirim Foto Bugil ke Kenalan Facebook, Pria Ini Kena Peras
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk sepasang kekasih yang melakukan pemerasan terhadap kenalannya di facebook hingga puluhan juta rupiah. Korban terpedaya dengan penipu wanita dan mengirimkan foto bugilnya hingga terjadi pemerasan tersebut.

Kasubdit Jatanras AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kedua pelaku M Junior (30) dan Nurfia (23) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap JJ. Keduanya melakukan pemerasan setelah mengancam akan menyebarluaskan foto bugil korban.

Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka Nurfia via facebook. "Mereka berkenelan melalui Facebok, kemudian korban dan pelaku mengirim poto bugil. Tapi pelaku hanya mengirimkan bagian pinggang ke bawah," jelasnya kepada wartawan, Senin (1/8/2016).

Komunikasi antara korban dengan tersangka semakin intens hingga akhirnya keduanya saling berkirim foto bugil. Hingga suatu waktu, pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan foto bugilnya apabila tidak dikirim uang oleh korban.

"Karena diancam pelapor melakukan pengiriman uang sejak Januari 2015 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer ke tiga rekening pelaku," katanya.

Merasa diperalat, korban kemudian melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh pasangan tersebut. "Korban melapor ke Polda Metro Jaya setelah beberapa kali mentransfer uang," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta. Korban kemudian melapor ke polisi. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

"Keduanya kami periksa intensif, menurut pengakuan keduanya hanya satu korban tapi kami tida begitu saja percaya," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved