Lima Hari Usai Menipu, Pria Pengangguran Ditangkap Korbannya
A
A
A
PALEMBANG - Maryanto (32), warga Dusun Gardu Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terpaksa harus menghabiskan hari-harinya dibalik jeruji besi.
Tersangka ditangkap lantaran nekat melakukan penipuan dengan modus menjual emas palsu.
Ironisnya, tersangka tersebut ditangkap sendiri oleh korban M Septian (23), yang lima hari lalu sudah ditipunya.
Bahkan, tersangka juga nyaris tewas dihakimi oleh warga yang kesal atas ulahnya, sebelum akhirnya bisa diamankan aparat Polresta Palembang.
Menurut korban Septian, aksi penipuan yang dilakukan tersangka berlangsung dikawasan Monpera, pada Selasa 24 Juli 2016.
Dimana sebelum kejadian, korvan baru tiba di Palembang usai berlibur dari Kota Kayuagung.
Ketika korban sedang menunggu bus kota untuk pulang ke kediamannya dikawasan komplek TNI AL, Kecamatan Ilir Timur (II), tiba-tiba tersangka datang mendekat sambil menangis.
Saat itu, tersangka menawarkan seuntai kalung emas. Alasannya, yakni untuk pengobatan ibunya yang sedang menderita sakit keras.
"Dia (tersangka) membawa dua untai kalung emas beserta suratnya. Katanya satu kalung beratnya tiga suku. Dia juga bilang mau ke Palembang Square untuk menjual emas tersebut, tapi tidak punya ongkos," ungkap korban, Kamis (28/7/2016).
Lantaran merasa iba, korban akhirnya membeli seuntai kalung milik tersangka seharga Rp4 juta.
"Saya kasihan, dan juga saya nilai, emas itu harganya murah jadi saya mau. Awalnya dia memang meminta Rp6 juta satu kalung, tapi saya tawar Rp4 juta," terangnya.
Setelah bertransaksi, tersangka pun kemudian pergi dengan alasan akan membawa ibunya ke rumah sakit. Sementara korban, langsung ke toko emas untuk mengeceknya.
Namun, betapa kagetnya korban saat pegawai toko emas mengatakan kalau kalung itu imitasi.
Kesal telah menjadi korban penipuan, membuat beberapa hari terakhir ia sering nongkrong di kawasan Monpera untuk mencari Maryanto. Penantian Septian akhirnya membuahkan hasil.
Korban yang saat itu bertemu dengan tersangka, langsung menangkapnya. "Dia sempat kabur, tapi ada warga yang teriak sehingga pelaku langsung ditangkap," katanya.
Sementara tersangka Maryanto mengaku, aksi itu dilakukannya lantaran untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.
Ditambahkannya, kalung emas beserta suratnya tersebut didapatnya dari seorang temannya yang sering nongkrong di kawasan Pasar 16 Ilir. "Saya diajari teman untuk melakukan penipuan tersebut, ternyata berhasil," ungkapnya.
Menurutnya, aksi itu sudah dua kali dilakukannya. Sedikitnya, uang sebesar Rp8 juta dikantonginya dari aksi penipuan itu.
"Sebagian uangnya saya kirim ke istri saya di kampung. Sisanya buat makan di Palembang," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, jika pihaknya telah menerima serahan seorang pria yang diduga pelaku penipuan.
Bersama pelaku ini, turut juga diamankan barang bukti berupa satu kalung emas palsu yang digunakan pelaku untuk menipu korbannya. "Saat ini pelaku sedang diambil keterangan oleh penyidik," pungkasnya.
Tersangka ditangkap lantaran nekat melakukan penipuan dengan modus menjual emas palsu.
Ironisnya, tersangka tersebut ditangkap sendiri oleh korban M Septian (23), yang lima hari lalu sudah ditipunya.
Bahkan, tersangka juga nyaris tewas dihakimi oleh warga yang kesal atas ulahnya, sebelum akhirnya bisa diamankan aparat Polresta Palembang.
Menurut korban Septian, aksi penipuan yang dilakukan tersangka berlangsung dikawasan Monpera, pada Selasa 24 Juli 2016.
Dimana sebelum kejadian, korvan baru tiba di Palembang usai berlibur dari Kota Kayuagung.
Ketika korban sedang menunggu bus kota untuk pulang ke kediamannya dikawasan komplek TNI AL, Kecamatan Ilir Timur (II), tiba-tiba tersangka datang mendekat sambil menangis.
Saat itu, tersangka menawarkan seuntai kalung emas. Alasannya, yakni untuk pengobatan ibunya yang sedang menderita sakit keras.
"Dia (tersangka) membawa dua untai kalung emas beserta suratnya. Katanya satu kalung beratnya tiga suku. Dia juga bilang mau ke Palembang Square untuk menjual emas tersebut, tapi tidak punya ongkos," ungkap korban, Kamis (28/7/2016).
Lantaran merasa iba, korban akhirnya membeli seuntai kalung milik tersangka seharga Rp4 juta.
"Saya kasihan, dan juga saya nilai, emas itu harganya murah jadi saya mau. Awalnya dia memang meminta Rp6 juta satu kalung, tapi saya tawar Rp4 juta," terangnya.
Setelah bertransaksi, tersangka pun kemudian pergi dengan alasan akan membawa ibunya ke rumah sakit. Sementara korban, langsung ke toko emas untuk mengeceknya.
Namun, betapa kagetnya korban saat pegawai toko emas mengatakan kalau kalung itu imitasi.
Kesal telah menjadi korban penipuan, membuat beberapa hari terakhir ia sering nongkrong di kawasan Monpera untuk mencari Maryanto. Penantian Septian akhirnya membuahkan hasil.
Korban yang saat itu bertemu dengan tersangka, langsung menangkapnya. "Dia sempat kabur, tapi ada warga yang teriak sehingga pelaku langsung ditangkap," katanya.
Sementara tersangka Maryanto mengaku, aksi itu dilakukannya lantaran untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.
Ditambahkannya, kalung emas beserta suratnya tersebut didapatnya dari seorang temannya yang sering nongkrong di kawasan Pasar 16 Ilir. "Saya diajari teman untuk melakukan penipuan tersebut, ternyata berhasil," ungkapnya.
Menurutnya, aksi itu sudah dua kali dilakukannya. Sedikitnya, uang sebesar Rp8 juta dikantonginya dari aksi penipuan itu.
"Sebagian uangnya saya kirim ke istri saya di kampung. Sisanya buat makan di Palembang," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, jika pihaknya telah menerima serahan seorang pria yang diduga pelaku penipuan.
Bersama pelaku ini, turut juga diamankan barang bukti berupa satu kalung emas palsu yang digunakan pelaku untuk menipu korbannya. "Saat ini pelaku sedang diambil keterangan oleh penyidik," pungkasnya.
(nag)