Polres Cimahi Kembali Bekuk Pemalsu Kartu BPJS

Kamis, 28 Juli 2016 - 23:00 WIB
Polres Cimahi Kembali...
Polres Cimahi Kembali Bekuk Pemalsu Kartu BPJS
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi kembali berhasil menangkap satu orang tersangka pemalsu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang marak beredar di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka dengan inisial US (41), di rumahnya di daerah Cimahi, Rabu (27/7/2016).

"Kami tangkap di wilayah Cimahi di rumahnya," ujar Ade saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis (28/7/2016).

Dalam menjalankan aksinya, tutur Ade, tersangka US berperan sebagai koordinator untuk mencari dan menawarkan program BPJS palsu kepada warga di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dengan kembali tertangkapnya satu orang tersangka, lanjut Ade, pihaknya akan terus mengembangkan kasus penipuan kartu layanan BPJS palsu ini. Pihaknya pun meyakini ada sejumlah tersangka lainnya yang masih berkeliaran.

"Masih ada beberapa orang yang membantu dua tersangka yang tertangkap ini, akan kami dalami keterlibatannya seperti apa dan tentunya akan kami kembangkan kasus ini," ujar Ade.

Menurut Ade, para pelaku pemalsu kartu BPJS ini sangat terorganisir. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka memiliki surat tugas dan pembagian wilayah.

Ade menduga, adanya temuan kasus serupa di Kabupaten Bandung, masih dilakukan oleh pelaku dalam jaringan yang sama.

"Mereka masih satu komplotan dengan dua tersangka ini, memang terlihat seperti terpisah, tapi fakta penyidikan menunjukkan bahwa mereka masih orang yang sama," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ade, mereka telah berhasil meraup uang sekitar Rp105 juta terhitung sejak Juli 2015 dari hasil penipuan kartu BPJS tersebut.

Sebelumnya, Polresta Cimahi juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AS (42), dalam kasus yang sama di KBB.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2724 seconds (0.1#10.140)