Curi Tabungan TK di Kelapa Gading, Pria Ini Diamankan Polisi
Jum'at, 29 Juli 2016 - 03:04 WIB
Curi Tabungan TK di Kelapa Gading, Pria Ini Diamankan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Polsek Kelapa Gading meringkus pria berinisial A (18), lantaran mencuri uang tabungan murid Taman Kanak-kanak (TK). Pria itu beraksi di TK Citra Nusa, Jalan Rawa Sengon, Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Argo mengatakan, saat itu pelaku main ke kontrakan temannya yang bernama Haekal. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku memberitahu temannya bahwa akan melakukan pencurian di TK Citra Nusa yang berada di depan kontrakan temannya itu.
"Namun temannya sempat melarang. Saat pelaku sedang berada di luar kontrakan sedangkan temannya berada di dalam kontrakan. Kemudian pelaku mengambil kursi plastik dan kursi tersebut dirapatkan degan tembok kamar korban," jelas Argo di Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.
Argo melanjutkan, pelaku naik ke atas kursi dan mendorong exhaust yang ada di atas jendela lalu masuk melalui lubang exhaust. Saat berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang yang ada di lemari.
"Jumlah uang yang diambil yaitu Rp1,7 juta di dompet warna merah jambu, Rp250 ribu dicelengan dan Rp650 ribu di dalam toples. Setelah pelaku berhasil mengambil uang tersebut, lalu pelaku keluar melalui lubang tempat pelaku masuk sebelumnya," lanjutnya.
Setelah pelaku datang lagi ke rumah temannya seperti biasa kemudian pelaku dan temannya pergi ke Kemayoran. Pelaku membeli beberapa barang seperti handphone, tiga buah kalung dan kaos sweater. Tak hanya itu, ia juga mentraktir teman-temannya dengan menggunakan uang hasil pencuriannya itu.
Mendapat kabar tentang hal tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. "Selanjutnya Polsek Kelapa Gading mengamankan pelaku berikut barang bukti dibawa untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp2,6 juta. Sedangkan tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Argo mengatakan, saat itu pelaku main ke kontrakan temannya yang bernama Haekal. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku memberitahu temannya bahwa akan melakukan pencurian di TK Citra Nusa yang berada di depan kontrakan temannya itu.
"Namun temannya sempat melarang. Saat pelaku sedang berada di luar kontrakan sedangkan temannya berada di dalam kontrakan. Kemudian pelaku mengambil kursi plastik dan kursi tersebut dirapatkan degan tembok kamar korban," jelas Argo di Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.
Argo melanjutkan, pelaku naik ke atas kursi dan mendorong exhaust yang ada di atas jendela lalu masuk melalui lubang exhaust. Saat berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang yang ada di lemari.
"Jumlah uang yang diambil yaitu Rp1,7 juta di dompet warna merah jambu, Rp250 ribu dicelengan dan Rp650 ribu di dalam toples. Setelah pelaku berhasil mengambil uang tersebut, lalu pelaku keluar melalui lubang tempat pelaku masuk sebelumnya," lanjutnya.
Setelah pelaku datang lagi ke rumah temannya seperti biasa kemudian pelaku dan temannya pergi ke Kemayoran. Pelaku membeli beberapa barang seperti handphone, tiga buah kalung dan kaos sweater. Tak hanya itu, ia juga mentraktir teman-temannya dengan menggunakan uang hasil pencuriannya itu.
Mendapat kabar tentang hal tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. "Selanjutnya Polsek Kelapa Gading mengamankan pelaku berikut barang bukti dibawa untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp2,6 juta. Sedangkan tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mhd)