Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap

Jum'at, 29 Juli 2016 - 00:03 WIB
Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap
Pengedar Ganja Antarprovinsi Ditangkap
A A A
ACEH TAMIANG - Jaringan pengedar ganja antarprovinsi diamankan aparat Polsek Tamiang Hulu, Kepolisian Resort Aceh Tamiang, Kamis (28/7/2016). Dari tangan pelaku, aparat menyita 150 kilogram daun ganja kering.

Daun ganja kering itu diangkut dengan satu unit dump truck. Semula, aparat hanya menemukan sang kurir, SU, warga Bener Meriah, yang mengaku hanya ditugaskan mengangkut ganja tersebut dari Desa Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu, menuju medan, Sumatera Utara.

SU mengaku ia diupah sebesar Rp8 juta oleh WS. Aparat pun langsung melakukan pengejaran terhadap WS yang akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Wahyudi mengungkapkan, dari pengakuan WS, ia baru dua kali memasok ganja dari Aceh ke Medan. Namun, berdasarkan laporan masyarakat, kawasan pedalaman Aceh Tamiang tersebut kerap dijadikan jalur lintas para penyelundup daun ganja, yang diduga berasal dari Aceh Tenggara atau Gayo Lues, karena secara geografis kawasan hutan di Tamiang Hulu tersebut merupakan daerah perbatasan.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tamiang Hulu. Aparat juga sedang memburu seorang bandar lainnya yang merupakan penampung barang haram tersebut di Kota Medan, yang saat ini sudah diketahui identitasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3152 seconds (0.1#10.140)