Balita Korban Malapraktik di Tulangbawang Dimakamkan

Rabu, 27 Juli 2016 - 14:37 WIB
Balita Korban Malapraktik...
Balita Korban Malapraktik di Tulangbawang Dimakamkan
A A A
MENGGALA - Muhamad Dafa balita 22 bulan yang diduga meninggal dunia akaibat malapraktik saat menjalani perawatan di RSUD Menggala Tulang Bawang, Lampung akhirnya dimakamkan, Rabu (27/7/2016). M Dafa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kibang, Kecamatan Menggala, Tulangbawang, Lampung.

Ayah korban, Samsi (39) mengatakan, RSUD Menggala harus bertanggung jawab atas kematian putranya tersebut.

Samsi menceritakan pada Senin, 25 Juli 2016 lalu dia bersama istrinya Subaidah (38) membawa Dafa ke RSUD Menggala karena sang buah hati menderita demam dan batuk. Setelah diperiksa tim medis, korban pun disarankan untuk melakukan rawat inap.

Saran tim medis pun diiyakan oleh Samsi dan Subaidah hingg akhirnya pada pukul 24.00 WIB, datanglah tiga perawat ke ruang rawat inap korban."Perawat itu memberikan obat, tapi tak lama berselang anak saya kejang-kejang," kata Samsi.

Samsi pun bergegas ke ruang perawat dan memberitahu kondisi sang buah hati. Oleh tim medis, korban diberi oksigen, namun kondisi Dafa kian memburuk.

"Tim medis menyarankan agar Dafa dibawa ke RS yang memiliki peralatan lebih lengkap. Saya pun membawa ke RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung," ujarnya. Namun nahas, sesampainya di di RS Abdul Moeloek korban sudah meninggal dunia.

"Saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Tulang Bawang usai pemakaman korban nanti. Karena ada dugaan malapraktik," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Menggala terkait kasus tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1264 seconds (0.1#10.140)