Angkutan Umum Belum Mencukupi, Mobil Pelat Genap Nekat Melintas

Rabu, 27 Juli 2016 - 09:27 WIB
Angkutan Umum Belum...
Angkutan Umum Belum Mencukupi, Mobil Pelat Genap Nekat Melintas
A A A
JAKARTA - Penerapan uji coba kendaraan berpelat ganjil genap resmi dimulai hari ini, Rabu (27/7/2016). Tepat pukul 07.00 WIB, aturan berupa kertas mengenai ganjil genap ini sudah dibagikan baik dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dari pantauan Sindonews, kepolisian menitikberatkan kepada mobil yang memiliki akhir bilangan genap karena hari ini adalah bilangan kelipatan ganjil. Informasi singkat diberikan bersama dengan surat oleh para petugas.

Mendapat penjelasan tersebut, beberapa pengemudi hanya mengangguk mendengarkan penjelasan dan kemudian seraya mengucapkan terima kasih. Saat ditanya awak media, beberapa pengemudi langsung menutup kaca mobil mereka.

"Sudah tahu kok, tapi saya mesti gonta-ganti plat," ujar Yudhis yang memiliki plat 2338 pada kendaraan Avanza miliknya, Rabu (27/7/2016).

Yudhis juga menyebut tidak mau menggunakan jalur alternatif dikarenakan jalanan yang cukup jauh. Tak hanya itu transportasi massal seperti MRT pun belum selesai. "Aduh jauh kalau harus muter. Jalur alternatif," ujarnya.

Sementara itu, ada pula yang beralasan jika mobil yang dipakainya merupakan kendaraan dinas. Sehingga dia merasa jika kendaraan dinas memiliki kekhususan.

"Sudah tahu, tapi ini mobil dinas saya kira boleh lewat saja," ujar Abu Sheri yang ternyata platnya hitam bukan merah.

Sementara pengemudi lainnya mengaku banyak yang belum tahu namun mendukung uji coba penerapan ini.

Pantauan Sindonews, saat ini sekitar lima petugas Dishub dan tiga anggota polisi menunggu lampu merah di depan bundaran patung kuda arah dari Medan Merdeka Barat menuju ke Thamrin. Lampu merah ini sebagai tanda bagi mereka untuk memberikan arahan berbentuk surat tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
4 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
7 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
7 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
9 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
10 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved