Angkutan Umum Belum Mencukupi, Mobil Pelat Genap Nekat Melintas
Rabu, 27 Juli 2016 - 09:27 WIB
Angkutan Umum Belum Mencukupi, Mobil Pelat Genap Nekat Melintas
A
A
A
JAKARTA - Penerapan uji coba kendaraan berpelat ganjil genap resmi dimulai hari ini, Rabu (27/7/2016). Tepat pukul 07.00 WIB, aturan berupa kertas mengenai ganjil genap ini sudah dibagikan baik dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dari pantauan Sindonews, kepolisian menitikberatkan kepada mobil yang memiliki akhir bilangan genap karena hari ini adalah bilangan kelipatan ganjil. Informasi singkat diberikan bersama dengan surat oleh para petugas.
Mendapat penjelasan tersebut, beberapa pengemudi hanya mengangguk mendengarkan penjelasan dan kemudian seraya mengucapkan terima kasih. Saat ditanya awak media, beberapa pengemudi langsung menutup kaca mobil mereka.
"Sudah tahu kok, tapi saya mesti gonta-ganti plat," ujar Yudhis yang memiliki plat 2338 pada kendaraan Avanza miliknya, Rabu (27/7/2016).
Yudhis juga menyebut tidak mau menggunakan jalur alternatif dikarenakan jalanan yang cukup jauh. Tak hanya itu transportasi massal seperti MRT pun belum selesai. "Aduh jauh kalau harus muter. Jalur alternatif," ujarnya.
Sementara itu, ada pula yang beralasan jika mobil yang dipakainya merupakan kendaraan dinas. Sehingga dia merasa jika kendaraan dinas memiliki kekhususan.
"Sudah tahu, tapi ini mobil dinas saya kira boleh lewat saja," ujar Abu Sheri yang ternyata platnya hitam bukan merah.
Sementara pengemudi lainnya mengaku banyak yang belum tahu namun mendukung uji coba penerapan ini.
Pantauan Sindonews, saat ini sekitar lima petugas Dishub dan tiga anggota polisi menunggu lampu merah di depan bundaran patung kuda arah dari Medan Merdeka Barat menuju ke Thamrin. Lampu merah ini sebagai tanda bagi mereka untuk memberikan arahan berbentuk surat tersebut.
Dari pantauan Sindonews, kepolisian menitikberatkan kepada mobil yang memiliki akhir bilangan genap karena hari ini adalah bilangan kelipatan ganjil. Informasi singkat diberikan bersama dengan surat oleh para petugas.
Mendapat penjelasan tersebut, beberapa pengemudi hanya mengangguk mendengarkan penjelasan dan kemudian seraya mengucapkan terima kasih. Saat ditanya awak media, beberapa pengemudi langsung menutup kaca mobil mereka.
"Sudah tahu kok, tapi saya mesti gonta-ganti plat," ujar Yudhis yang memiliki plat 2338 pada kendaraan Avanza miliknya, Rabu (27/7/2016).
Yudhis juga menyebut tidak mau menggunakan jalur alternatif dikarenakan jalanan yang cukup jauh. Tak hanya itu transportasi massal seperti MRT pun belum selesai. "Aduh jauh kalau harus muter. Jalur alternatif," ujarnya.
Sementara itu, ada pula yang beralasan jika mobil yang dipakainya merupakan kendaraan dinas. Sehingga dia merasa jika kendaraan dinas memiliki kekhususan.
"Sudah tahu, tapi ini mobil dinas saya kira boleh lewat saja," ujar Abu Sheri yang ternyata platnya hitam bukan merah.
Sementara pengemudi lainnya mengaku banyak yang belum tahu namun mendukung uji coba penerapan ini.
Pantauan Sindonews, saat ini sekitar lima petugas Dishub dan tiga anggota polisi menunggu lampu merah di depan bundaran patung kuda arah dari Medan Merdeka Barat menuju ke Thamrin. Lampu merah ini sebagai tanda bagi mereka untuk memberikan arahan berbentuk surat tersebut.
(ysw)