Disegel Kejati Sulsel, Kantor Kecamatan Mandai Sepi

Rabu, 20 Juli 2016 - 12:43 WIB
Disegel Kejati Sulsel, Kantor Kecamatan Mandai Sepi
Disegel Kejati Sulsel, Kantor Kecamatan Mandai Sepi
A A A
MAROS - Satuan Tugas Khusus (Satgatsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel kantor Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu, (20/7/2016). Satgatsus Kejati menyegel kantor berlantai dua tersebut sekitar pukul 08.00 Wita.

Penyegelan dilakukan oleh Kejati setelah tim penyidik gagal menggeledah kantor dan menyita dokumen untuk melengkapi bukti dokumen kasus korupsi salah bayar dan mark up proyek pembebasan lahan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, PT Angkasa Pura I (Persero) yang diduga melibatkan Kepala Kantor Kacamatan, Machmud Osman.

Satgatsus Kejati datang ke lokasi menggunakan kendaraan roda empat langsung memasuki kantor Camat Mandai. Namun dengan alasan kunci hilang dan berkas tidak berada di ruangan, Camat Mandai menolak membuka ruangan.

Beberapa lama kemudian Satgatsus Kejati ke luar dan memasang tanda segel di sekitar kantor tersebut. "Kami segel karena pak Camat berkilah dokumen itu tidak ada disini, lalu alasan kunci hilang," tukas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin memaparkan alasan penyegelan.

Akibat penyegelan itu, suasana kantor Camat Mandai tampak sepi. "Saya tidak tahu soal dokumen, saya cuma tahu harga," kilah Kepala Kantor Kacamatan, Machmud Osman. Meski mengaku menjadi tim verifikasi pembebasan lahan, Machmud menampik dirinya terlibat.

Sehari sebelumnya Satgatsus Kejati Sulsel juga menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros.

Proses penggeledaan dan penyitaan langsung dilakukan di kantor BPN, lantaran selama ini pihak BPN enggan memberikan dokumen yang dimaksud.

Adapun dokumen yang disita diantaranya dokumen sporadik, surat keterangan pengelolaan lahan, daftar nominatif Satgas A dan Satgas B, serta dokumen peta lahan yang dibebaskan.

Dokumen tersebut dikumpulkan dari dua ruangan di kantor BPN yakni ruangan kepala kantor dan ruang penyimpanan arsip.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4287 seconds (0.1#10.140)