Eksekusi Lahan Sampoddo Berbuntut Panjang

Selasa, 19 Juli 2016 - 16:22 WIB
Eksekusi Lahan Sampoddo...
Eksekusi Lahan Sampoddo Berbuntut Panjang
A A A
PALOPO - Eksekusi lahan dan rumah warga di Kelurahan Sampoddo dan Kelurahan Purangi, Palopo, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. H Bur, selaku pemilik SPBU Sampoddo menuding Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Palopo dan M Nur asal tunjuk batas sebelum pelaksanaan eksekusi dimulai Senin (18/7/2016).

H Bur yang juga Sekretaris Partai Nasdem Kota Palopo ini mengaku telah melaporkan pihak PN Palopo sebagai juru sita bersama M Nur dalam dugaan tindak pidana perusakan bangunan dan penyerobotan lahan miliknya.

"Saya sudah di Makassar, saya sudah masukkan laporan polisi saya di Polres Palopo, hari ini ke Polda, saya juga akan laporkan Pengadilan Negeri Palopo dan M Nur ke Mabes Polri serta Komnas HAM," katanya, Selasa (19/7/2016).

Kepada KORAN SINDO, H Bur mengaku keberatan atas eksekusi lahan miliknya yang di atasnya berdiri bangunan SPBU.

"Saya punya bukti kepemilikan hak atas tanah, saya punya alas hak dan sertifikat tanah, PN dan M Nur asal tunjuk batas tanah sehingga saya jadi korban salah eksekusi," katanya.

Dia menjelaskan bahwa tidak pernah mendapat konfirmasi terkait rencana eksekusi oleh PN Palopo. Dia juga mengaku tidak didudukkan sebagai pemilik hak.

"Kami tidak pernah dapat konfirmasi hari eksekusi, kami tidak pernah didudukkan sebagai pemilik hak, langkah yang saya tempuh sekarang, akan melaporkan kepada Komnas HAM secara pidana dan perdata, teman-teman LSM dan praktisi akan kami beritahu," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi kemarin semena-mena. "Tidak ada selembar apa pun dari pengadilan, tiba-tiba dieksekusi," katanya.

Terkait pernyataan H Bur ini, Ketua PN Kelas IB Palopo Albertus Usada yang dikonfirmasi saat berada di lokasi eksekusi menolak memberikan keterangan pers.

"Saya belum bisa memberikan keterangan pers, jika ada yang melapor itu hak mereka, nanti saya jawab setelah pelaksanaan eksekusi selesai," katanya.

Dari pantauan KORAN SINDO, hari kedua pelaksanaan eksekusi lahan dan rumah warga di Kelurahan Sampoddo dan Kelurahan Purangi, pemenang sengketa lahan seluas 25,5 hektare di lokasi ini, M Nur, kembali mendatangi lokasi, Selasa (19/7/2016).

Kedatangan M Nur pada 10.00 Wita tadi langsung disambut puluhan ibu rumah tangga yang lahan dan rumahnya terkena eksekusi sejak hari pertama, Senin (18/7/2016).

Para ibu ini meneriaki M Nur. Mereka juga mengingatkan M Nur kalau setiap manusia akan mati dan akan kembali ke tanah. Mendengar cacian ibu-ibu di lokasi eksekusi, M Nur terlihat berusaha sabar dan menerima dengan ikhlas cacian tersebut. Saat di lokasi, M Nur belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan.

Dikawal oleh aparat keamanan bersenjata lengkap, M Nur menunjuk satu per satu batas lokasinya, seperti wilayah selatan yang ditunjuknya dekat (sebelum) jembatan dari arah utara-selatan.

Kemudian, dia juga memperjelas batas tanah miliknya di SPBU yang dibantah oleh H Bur, disebut pemilik SPBU Sampoddo. "Ini batasnya, lurus ke atas," kata M Nur, sambil menunjuk batas tanah yang dimaksud di SPBU Sampoddo.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Palopo Albertus Usada yang berada di lokasi tampak melakukan koordinasi dengan M Nur serta empat orang kuasa hukum (pengacara) M Nur.
(zik)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
Puluhan Anggota TNI...
Puluhan Anggota TNI AU Adang Eksekusi Rumah dan Lahan di Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
19 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
38 menit yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
55 menit yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
7 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
7 jam yang lalu
Infografis
Alasan Eropa Tak Siap...
Alasan Eropa Tak Siap Perang Jangka Panjang Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved