DPRD Minta Pengelola Terbuka Soal Kematian Dua Harimau Sumatera
A
A
A
BUKITTINGI - Kematian dua ekor anak harimau sumatera di Kebun Binatang Kinantan Bukittinggi, Sumatera Barat menuai reaksi keras dari anggota DPRD Bukittingi.
Mendengar kabar kematian dua harimau tersebut, tiga anggota Komisi III DPRD langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Kintan. (Baca juga: Dua Anak Harimau Sumatera Mati Diduga Dianiaya Pawang)
Di sana mereka meminta pengelola kebun binatang untuk memberikan informasi secara terbuka, termasuk mengenai isu kematian hewan tersebut akibat kekerasan oknum petugas.
Saat melakukan sidak, anggota DPRD menemukan kandang-kandang di kebun binatang tersebut tidak layak.
Anggota Dewan juga memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Kepala Bidang Taman Marga Satwa dan Budaya Kintan (TMBSK) sebagai pengelola objek wisata kebun binatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittingi, Rusdy Nurman meminta kedua pihak tersebut menjelaskan kronologi singkat dan klarifikasi penyebab kematian anak harimau. "Ada dua anak harimau kita yang mati dalam jarak waktu yang singkat, perlu kami minta klarifikasi supaya nanti jelas," kata Rusdy, Senin 19 Juli 2016.
Anggota Dewan menilai pihak pengelola terkesan lalai dalam memberikan informasi kepada pihak terkait.
Kepala Disbudpar Kota Bukittinggi, Melfi Abra membantah lalai dalam memberikan informasi tentang kematian dua satwa langka dan dilindungi ini. Melfi mengaku bersama stafnya membutuhkan waktu menunggu hasil pemeriksaan dokter hewan.
Kepada anggota Dewan, Melfi menegaskan akan menyampaikan informasi tentang penyebab kematian kedua hewan itu jika sudah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan sementara oleh dokter hewam TMBSK, dua anak harimau sumatera itu diduga mati karena kelainan genetik.
"Tidak ada yang dirahasiakan, kami butuh waktu konfirmasi, diduga kelainan genetik. Kalau kelainan genetik kan tidak bisa kita periksa apa sebabnya. Itu baru yang bisa saya sampaikan," tutur Melfi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang anak harimau sumatera berusia lima bulan bernama Puti dan Raja lahir di Kebun Binatang Kinantan Bukittinggi pada 14 Januari 2016.
Anak harimau hasil perkawinan harimau sumatera jantan bernama Bancah dan induk bernama Sean diakui pihak kebun binatang mati pada 30 Juni dan 1 Juli 2016 lalu.
Kematian satwa bernama latin Panthera Tigris Sumatranus ini baru diketahui publik dan media setelah para pedagang, fotografer, dan pengunjung kebun binatang tidak melihat kedua anak harimau itu di dalam kandang pada 15 juli lalu.
Sementara saat sidak ke lokasi kebun binatang, anggota dewan mengkritik pengelolaan yang tidak maksimal. Contohnya air minum di beberapa kandang yang terlihat kotor berlumut.
"Kondisinya tidak sesuai yang kita harapkan. Walaupun namanya hewan tapi kebersihannya perlu tetap kita pertahankan, " kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittingi Jhon Edwar.
Mendengar kabar kematian dua harimau tersebut, tiga anggota Komisi III DPRD langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Kintan. (Baca juga: Dua Anak Harimau Sumatera Mati Diduga Dianiaya Pawang)
Di sana mereka meminta pengelola kebun binatang untuk memberikan informasi secara terbuka, termasuk mengenai isu kematian hewan tersebut akibat kekerasan oknum petugas.
Saat melakukan sidak, anggota DPRD menemukan kandang-kandang di kebun binatang tersebut tidak layak.
Anggota Dewan juga memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Kepala Bidang Taman Marga Satwa dan Budaya Kintan (TMBSK) sebagai pengelola objek wisata kebun binatang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bukittingi, Rusdy Nurman meminta kedua pihak tersebut menjelaskan kronologi singkat dan klarifikasi penyebab kematian anak harimau. "Ada dua anak harimau kita yang mati dalam jarak waktu yang singkat, perlu kami minta klarifikasi supaya nanti jelas," kata Rusdy, Senin 19 Juli 2016.
Anggota Dewan menilai pihak pengelola terkesan lalai dalam memberikan informasi kepada pihak terkait.
Kepala Disbudpar Kota Bukittinggi, Melfi Abra membantah lalai dalam memberikan informasi tentang kematian dua satwa langka dan dilindungi ini. Melfi mengaku bersama stafnya membutuhkan waktu menunggu hasil pemeriksaan dokter hewan.
Kepada anggota Dewan, Melfi menegaskan akan menyampaikan informasi tentang penyebab kematian kedua hewan itu jika sudah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan sementara oleh dokter hewam TMBSK, dua anak harimau sumatera itu diduga mati karena kelainan genetik.
"Tidak ada yang dirahasiakan, kami butuh waktu konfirmasi, diduga kelainan genetik. Kalau kelainan genetik kan tidak bisa kita periksa apa sebabnya. Itu baru yang bisa saya sampaikan," tutur Melfi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang anak harimau sumatera berusia lima bulan bernama Puti dan Raja lahir di Kebun Binatang Kinantan Bukittinggi pada 14 Januari 2016.
Anak harimau hasil perkawinan harimau sumatera jantan bernama Bancah dan induk bernama Sean diakui pihak kebun binatang mati pada 30 Juni dan 1 Juli 2016 lalu.
Kematian satwa bernama latin Panthera Tigris Sumatranus ini baru diketahui publik dan media setelah para pedagang, fotografer, dan pengunjung kebun binatang tidak melihat kedua anak harimau itu di dalam kandang pada 15 juli lalu.
Sementara saat sidak ke lokasi kebun binatang, anggota dewan mengkritik pengelolaan yang tidak maksimal. Contohnya air minum di beberapa kandang yang terlihat kotor berlumut.
"Kondisinya tidak sesuai yang kita harapkan. Walaupun namanya hewan tapi kebersihannya perlu tetap kita pertahankan, " kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittingi Jhon Edwar.
(dam)