Pakai Pin Berlogo Palu Arit, Anak Punk Diciduk Polisi

Senin, 18 Juli 2016 - 22:03 WIB
Pakai Pin Berlogo Palu...
Pakai Pin Berlogo Palu Arit, Anak Punk Diciduk Polisi
A A A
KARANGANYAR - Aparat Polresta Kediri meringkus seorang anggota komunitas punk yang kedapatan mengenakan pin berlogo lambang palu arit.

Hingga kini remaja asal Malang itu masih mendekam di tahanan. "Yang bersangkutan masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Pesantren AKP Sucipto kepada wartawan.

Penangkapan terjadi Minggu 17 Juli 2016 petang saat petugas membubarkan paksa komunitas punk yang tengah menggelar acara Kumpul Dulur di wilayah hukum Pesantren.

Polisi Pesantren beralasan acara yang diikuti ratusan anggota komunitas punk di Jawa Timur tidak berizin. Disisi lain keberadaan remaja dengan penampilan tidak lazim itu membuat warga di sekitar lokasi merasa was-was.

Selain kumpul-kumpul para remaja dengan potongan rambut skin head itu juga melakukan pentas musik beraliran alternatif.

Dalam pembubaran paksa kata Sucipto, polisi menemukan lima kardus besar berisi minuman keras oplosan. Di ruangan itu petugas juga mendapati seorang anggota punk yang mengenakan pin bergambar palu arit.

Logo yang menyimbolkan kelas pekerja (buruh) dan tani (arit) dinilai terkait erat dengan gerakan terlarang di Indonesia.

"Kami langsung menyerahkan penanganan masalah ini ke Mapolresta Kediri," terang Sucipto.

Secara terpisah Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan masih berkoordinasi dengan satuan Reskrim yang menangani. Karenanya ia belum bersedia memberikan keterangan. "Masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5460 seconds (0.1#10.140)