Narapidana Kabur, DPR Minta Penjagaan di Lapas Diperketat
Senin, 18 Juli 2016 - 16:18 WIB
Narapidana Kabur, DPR Minta Penjagaan di Lapas Diperketat
A
A
A
JAKARTA - DPR minta penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) diperketat. Hal ini terkait kaburnya narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur, Anwar alias Rizal bin Kiman dari Lapas Salemba.
"Tentunya sekarang penataan bagaimana penjengukan, bagaimana identitas, Segala sesuatu harus betul-betul terjaga dengan baik," pinta Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Ia menyebut narapidana yang bisa keluar tanpa mengalami pengecekan harus melalui tahapan secara ketat. Misalnya seluruh tamu harus pakai ID card dan seluruh tamu harus terdaftar dengan baik. Apakah pengunjung seorang laki-laki atau perempuan sehingga, jika ada laki-laki yang menggunakan pakaian perempuan bisa terlihat dan tidak lolos.
"Yang jelas mungkin pengetatan dari pada peraturan itu betul-betul dikuatkan pelaksanaan dari pada pengecekan itu betul-betul dicek," jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) perlu melakukan evaluasi terkait pengetatan penjagaan di Lapas. Selain itu, infranstruktur di Lapas harus diperbaiki karena saat ini tempat itu sudah tidak memadai lagi.
"Yang jelas infrastruktur dari pada Lapas itu yang kurang, gedungnya juga tidak mencukupi. Tentunya pemerintah harus menyiapkan Lapas-lapas dan ruangan-ruangan yang baru, yang betul-betul bisa memadai," katanya.
Sehingga, kata dia, narapidana yang menjalani hukuman bisa hidup secara layak dan bisa lebih manusiawi. Sejauh ini, kata dia, suasana Lapas penuh sehingga para narapidana berdesakan.
"Tentunya sekarang penataan bagaimana penjengukan, bagaimana identitas, Segala sesuatu harus betul-betul terjaga dengan baik," pinta Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Ia menyebut narapidana yang bisa keluar tanpa mengalami pengecekan harus melalui tahapan secara ketat. Misalnya seluruh tamu harus pakai ID card dan seluruh tamu harus terdaftar dengan baik. Apakah pengunjung seorang laki-laki atau perempuan sehingga, jika ada laki-laki yang menggunakan pakaian perempuan bisa terlihat dan tidak lolos.
"Yang jelas mungkin pengetatan dari pada peraturan itu betul-betul dikuatkan pelaksanaan dari pada pengecekan itu betul-betul dicek," jelasnya.
Ia mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) perlu melakukan evaluasi terkait pengetatan penjagaan di Lapas. Selain itu, infranstruktur di Lapas harus diperbaiki karena saat ini tempat itu sudah tidak memadai lagi.
"Yang jelas infrastruktur dari pada Lapas itu yang kurang, gedungnya juga tidak mencukupi. Tentunya pemerintah harus menyiapkan Lapas-lapas dan ruangan-ruangan yang baru, yang betul-betul bisa memadai," katanya.
Sehingga, kata dia, narapidana yang menjalani hukuman bisa hidup secara layak dan bisa lebih manusiawi. Sejauh ini, kata dia, suasana Lapas penuh sehingga para narapidana berdesakan.
(mhd)