Jambret dan Bacok Korbannya, Kaki Anwar Ditembak Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pemuda, pelaku penjambretan yang kerap beraksi di wilayah Makassar dan sekitarnya, berhasil diringkus dan dilumpuhkan aparat kepolisian.
Pemuda yang diketahui bernama Anwar, warga Jalan Tamalate, Makassar, Sulsel, ini diringkus aparat kepolisian dari Mapolsekta Rappocini di tempat persembunyiannya, Jalan Jipan Raya, Makassar.
Anwar telah lama dicari aparat kepolisian, lantaran telah melakukan beberapa kali melakukan aksi jambret dengan kekerasan. Aksinya terakhir kali adalah dengan membacok korbannya di Jalan Hertasning, Makassar.
Aparat kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku lantaran saat akan diringkus pelaku berusaha kabur dan bersembunyi di salah satu ruko kosong.
Akibat peluru yang bersarang di kakinya itu, Anwar mengalami pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan dari tim medis Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar.
Di hadapan polisi, Anwar mengaku telah beberapa kali melakukan aksi jambret bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, dia mengaku menggunakan anak panah sebagai senjata.
Usai ditangani tim medis rumah sakit, Anwar selanjutnya dievakuasi ke dalam sel Mapolsek Rappocini guna menjalani hukuman penjara di balik jeruji selama lima tahun penjara.
Pemuda yang diketahui bernama Anwar, warga Jalan Tamalate, Makassar, Sulsel, ini diringkus aparat kepolisian dari Mapolsekta Rappocini di tempat persembunyiannya, Jalan Jipan Raya, Makassar.
Anwar telah lama dicari aparat kepolisian, lantaran telah melakukan beberapa kali melakukan aksi jambret dengan kekerasan. Aksinya terakhir kali adalah dengan membacok korbannya di Jalan Hertasning, Makassar.
Aparat kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku lantaran saat akan diringkus pelaku berusaha kabur dan bersembunyi di salah satu ruko kosong.
Akibat peluru yang bersarang di kakinya itu, Anwar mengalami pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan dari tim medis Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar.
Di hadapan polisi, Anwar mengaku telah beberapa kali melakukan aksi jambret bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, dia mengaku menggunakan anak panah sebagai senjata.
Usai ditangani tim medis rumah sakit, Anwar selanjutnya dievakuasi ke dalam sel Mapolsek Rappocini guna menjalani hukuman penjara di balik jeruji selama lima tahun penjara.
(san)