8 Bulan Menikah, Heni Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Wanita

Kamis, 14 Juli 2016 - 23:15 WIB
8 Bulan Menikah, Heni...
8 Bulan Menikah, Heni Baru Tahu Suaminya Ternyata Seorang Wanita
A A A
SOLO - Biduk rumah tangga Heniyati (25), warga Dukuh/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggedhe, Boyolali, harus berakhir tragis setelah mengetahui suaminya M Effendi Saputra (40), ternyata adalah seorang perempuan.

Setelah membina rumah tangga selama delapan bulan, dia merasa tertipu setelah sosok yang dicintainya ternyata memalsukan identitas sebagai laki-laki. Pernikahan sejenis itu terbongkar KTP asli Effendi diketahui bernama Suwarti.

Dikisahkan, perkenalan Heniyati dengan M Effendi Saputra terjadi tahun 2015 lalu. Kala itu, Suwarti yang berpenampilan layaknya laki-laki mengaku sebagai bujangan.

Penampilan Suwarti cukup meyakinkan dengan rambut dipotong cepak dan memiliki kebiasaan merokok. Perkenalan yang hangat kemudian menumbuhkan benih cinta, dan berlanjut ke hubungan pacaran.

Karena merasa cocok, Heni pun bersedia dilamar untuk dijadikan pendamping hidup Suwarti yang kala itu mengaku bernama M Effendi. Mereka selanjutnya menikah di kantor urusan agama (KUA).

Tak ada kecurigaan kala itu, dan keduanya mendapatkan buku nikah resmi. Usai menikah, Suwarti dan Heni tinggal di rumah keluarga Heni, di Pengkol Karanggede.

Namun Heni mulai curiga karena setiap kali diajak hubungan suami istri, Effendi selalu menolak dengan beragam alasan. Pada akhirnya, kebohongan itu terbongkar pada Mei lalu, ketika Heni menemukan KTP atas nama Suwarti (40) milik Effendi.

Dalam KTP itu, Suwarti tercatat sebagai warga Dukuh Ngablak, Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Boyolali. Heni dan keluarganya lalu berusaha menelusuri alamat KTP tersebut.

Bagai disambar petir, mereka mendapat keterangan bahwa Effendi itu sebenarnya adalah seorang perempuan bernama Suwarti. Heni semakin marah, karena Suwarti ternyata masih memiliki suami dan seorang anak.

“Tetapi suaminya sudah pergi sejak enam tahun lalu. Suwarti kini sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Kariri, Kamis (14/7/2016).

Dari hasil pemeriksaan, Suwarti mengaku memalsukan KTP dengan jenis kelamin laki-laki agar bisa menikahi Heni. KTP yang dipakai memalsukan identitas ditemukan di jalan, dan merupakan milik warga Sukoharjo.

Atas bantuan seseorang, Suwarti berhasil merubah KTP itu dan mengganti dengan foto dirinya. Polisi masih menyelidiki siapa orang yang membantu Suwarti membuat KTP palsu beridentitas laki-laki itu.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait motif Suwarti menikahi Heni, apakah karena memiliki kepribadian ganda, biseks, atau memang hanya butuh teman hidup. "Kami akan memeriksa kondisi tersangka ke psikiater," lanjut Kariri.

Suwarti dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 ayat 1, 2, dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau Pasal 279 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Surat dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Suwarti mengaku nekat menikahi Heni karena merasa sayang dan butuh teman hidup, setelah ditinggal suaminya pergi. Dia nekat membuat KTP palsu agar bisa menikah di KUA.

Suwarti mengaku bisa membuat KTP palsu setelah menemukan sebuah KTP di jalan. KTP atas nama M Efendi berjenis kelamin laki-laki, warga Sukoharjo. "KTP itu saya ganti foto saya, dan saya ganti alamatnya dengan dibantu seseorang," ungkapnya.

Bermodalkan KTP palsu dan dibantu seseorang, dia berhasil mengurus surat nikah di KUA. Selama hidup sebagai suami-istri , Suwarti mengaku sangat nyaman dan bahagia. Dia juga mengaku sangat menyayangi Heni.

Namun dia menegaskan, menikah dengan sesama jenisnya bukan karena kelainan seks. "Saya dan istri saya belum pernah berhubungan intim. Saya cuma butuh teman," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)