Antisipasi Vaksin Palsu, Klinik Dokter Spesialis Disurati
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Untuk mengantisipasi penggunaan vaksin palsu oleh dokter spesialis, Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, sudah memberikan surat peringatan kepada masing-masing klinik dokter spesialis.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Kota Padangsidimpuan Masrianti mengatakan, sejak mereka terima surat edaran tentang daftar obat dari Kementerian Kesehatan RI, Dinkes Kota Padangsidimpuan, langsung menyurati seluruh klinik swasta milik dokter spesialis di Kota Padangsidimpuan.
"Tentunya, langkah awal menyurati klinik-klinik itu, karena indikasi yang besar penggunaan vaksin palsu itu berada di klinik milik dokter spesialis," ungkapnya, ketika ditemui di ruangannya di komplek perkantoran Kota Padangsidimpuan, Pijorkolling (14/07/2016).
Selanjutnya, dalam beberapa hari kedepannya, tenaga tekhnis Dinkes Kota Padangsidimpuan akan melakukan cek lapangan.
Dia menyebutkan, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahaui kebenaran jenis vaksin yang dipergunakan para dokter spesialis.
Apabila ada yang mempergunakan vaksin palsu, maka Dinkes Kota Padangsidimpuan akan langsung menyitanya. "Kami akan sita langsung dan menyarankan kepada dokter itu untuk mengganti obatnya dengan yang asli," ujarnya.
Dia memastikan, untuk RSUD Kota Padangsidimpuan dan seluruh Puskesmas dijajaran Dinas Kesehatan terbebas dari vaksin palsu.
Menurutnya, mereka sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan daftar obat yang berada di surat edaran kementerian kesehatan tersebut.
"Untuk rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah tidak ada yang menggunakan vaksin palsu, karena obat-obatannya sesuai dengan standar yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Dia berharap kepada seluruh pemilik klinik untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, sehingga penggunaan vaksin palsu dapat dicegah. "Tidak usah malu, karena ini menyangkut masalah kesehatan," pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Kota Padangsidimpuan Masrianti mengatakan, sejak mereka terima surat edaran tentang daftar obat dari Kementerian Kesehatan RI, Dinkes Kota Padangsidimpuan, langsung menyurati seluruh klinik swasta milik dokter spesialis di Kota Padangsidimpuan.
"Tentunya, langkah awal menyurati klinik-klinik itu, karena indikasi yang besar penggunaan vaksin palsu itu berada di klinik milik dokter spesialis," ungkapnya, ketika ditemui di ruangannya di komplek perkantoran Kota Padangsidimpuan, Pijorkolling (14/07/2016).
Selanjutnya, dalam beberapa hari kedepannya, tenaga tekhnis Dinkes Kota Padangsidimpuan akan melakukan cek lapangan.
Dia menyebutkan, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahaui kebenaran jenis vaksin yang dipergunakan para dokter spesialis.
Apabila ada yang mempergunakan vaksin palsu, maka Dinkes Kota Padangsidimpuan akan langsung menyitanya. "Kami akan sita langsung dan menyarankan kepada dokter itu untuk mengganti obatnya dengan yang asli," ujarnya.
Dia memastikan, untuk RSUD Kota Padangsidimpuan dan seluruh Puskesmas dijajaran Dinas Kesehatan terbebas dari vaksin palsu.
Menurutnya, mereka sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan daftar obat yang berada di surat edaran kementerian kesehatan tersebut.
"Untuk rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah tidak ada yang menggunakan vaksin palsu, karena obat-obatannya sesuai dengan standar yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Dia berharap kepada seluruh pemilik klinik untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, sehingga penggunaan vaksin palsu dapat dicegah. "Tidak usah malu, karena ini menyangkut masalah kesehatan," pungkasnya.
(nag)