Tertimbun Longsor, Wawan Tewas
A
A
A
CIMAHI - Longsor terjadi di salah satu galian pasir yang terletak di Jalan Cihanjuang, Kampung Manglayang, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (11/7/2016). Dalam kejadian tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun tanah.
Kapolresta Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan, longsor terjadi pukul 09.00. Longsor ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, atas nama Wawan (65), warga Kampung Manglayang, RT 1/3 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong.
"Korban ditemukan pukul 11.45 dan saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi," kata Ade.
Selain korban tewas, kata Ade, salah satu anggotanya ikut terluka saat melakukan evakuasi. "Satu anggota kepolisian pun saat evakuasi mengalami luka karena tertimpa longsoran batu," ujarnya.
Disinggung adanya kemungkinan korban bertambah, Ade mengatakan, berdasarkan saksi di lapangan, korban hanya seorang. "Kita masih selidiki penyebab dan kita masih lakukan evakuasi di lokasi sekitar kejadian longsor," tandasnya.
Menanggapi kejadian longsor tersebut, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Apung Hadiat Purwoko menuturkan, pihaknya sudah tidak lagi memberikan izin untuk segala aktivitas penambangan di KBB. Sebab, izin segala aktivitas tambang sudah diambil alih oleh Provinsi.
Sementara, soal longsor yang terjadi saat ini, lanjut Apung, sudah ditangani oleh Polresta Cimahi. "Polres Cimahi juga sudah memasang garis polisi agar tidak ada lagi penambangan di sana, tapi kadang suka saja ada yang masih gali," katanya.
Apung menjelaskan, pelarangan segala aktivitas penambangan di lokasi longsor yang terjadi saat ini bukan tanpa alasan. Selain masuk wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), kawasan itu juga rawan longsor.
"Tata Ruang juga tidak memperbolehkan penambangan. Dengan alasan apa pun Pemkab tidak mengizinkan," katanya.
Apung mengatakan, warga yang masih melakukan kegiatan penambangan kebanyakan karena alasan ekonomi. "Untuk dampak ekonomi kita nanti akan bicarakan untuk alih profesi para penambang dengan dinas-dinas terkait lainnya," pungkasnya.
Kapolresta Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menuturkan, longsor terjadi pukul 09.00. Longsor ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, atas nama Wawan (65), warga Kampung Manglayang, RT 1/3 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong.
"Korban ditemukan pukul 11.45 dan saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi," kata Ade.
Selain korban tewas, kata Ade, salah satu anggotanya ikut terluka saat melakukan evakuasi. "Satu anggota kepolisian pun saat evakuasi mengalami luka karena tertimpa longsoran batu," ujarnya.
Disinggung adanya kemungkinan korban bertambah, Ade mengatakan, berdasarkan saksi di lapangan, korban hanya seorang. "Kita masih selidiki penyebab dan kita masih lakukan evakuasi di lokasi sekitar kejadian longsor," tandasnya.
Menanggapi kejadian longsor tersebut, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Apung Hadiat Purwoko menuturkan, pihaknya sudah tidak lagi memberikan izin untuk segala aktivitas penambangan di KBB. Sebab, izin segala aktivitas tambang sudah diambil alih oleh Provinsi.
Sementara, soal longsor yang terjadi saat ini, lanjut Apung, sudah ditangani oleh Polresta Cimahi. "Polres Cimahi juga sudah memasang garis polisi agar tidak ada lagi penambangan di sana, tapi kadang suka saja ada yang masih gali," katanya.
Apung menjelaskan, pelarangan segala aktivitas penambangan di lokasi longsor yang terjadi saat ini bukan tanpa alasan. Selain masuk wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), kawasan itu juga rawan longsor.
"Tata Ruang juga tidak memperbolehkan penambangan. Dengan alasan apa pun Pemkab tidak mengizinkan," katanya.
Apung mengatakan, warga yang masih melakukan kegiatan penambangan kebanyakan karena alasan ekonomi. "Untuk dampak ekonomi kita nanti akan bicarakan untuk alih profesi para penambang dengan dinas-dinas terkait lainnya," pungkasnya.
(zik)