Polres Serang Buka Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Pemudik
A
A
A
SERANG - Polres Serang siap menerima warga yang akan menitipkan kendaraan selama ditinggal pulang kampung. Hal tersebut guna mengantisipasi aksi pencurian rumah kosong (Rumsong).
"Mengantisipasi aksi pencurian, kami akan melayani warga yang ingin menitipkan kendaraanya baik roda dua maupun roda empat di Polsek maupun Polres," kata Wakapolres Serang Kompol Yoga Priyahutama, Kamis (30/6/2016).
Ia menjelaskan, bagi warga yang berminat untuk menitipkan kendaraanya agar membawa surat-surat kendaraan lengkap dan kartu identitas.
"Kita hanya menerima kendaraann kalau barang berharga lainnya agar dititipkan ke pegadaian, sehingga warga saat berada di kampung halamannya lebih tenang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, langkah tersebut juga untuk menurunkan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik, terutama kendaraan roda dua yang sudah diberikan imbauan oleh Pemerintah agar mudik tidak diperkenakan menggunkan motor.
"Patroli juga akan kita tingkatkan, guna menjaga lingkungan yang banyak rumah kosong ditinggal mudik," pungkasnya.
"Mengantisipasi aksi pencurian, kami akan melayani warga yang ingin menitipkan kendaraanya baik roda dua maupun roda empat di Polsek maupun Polres," kata Wakapolres Serang Kompol Yoga Priyahutama, Kamis (30/6/2016).
Ia menjelaskan, bagi warga yang berminat untuk menitipkan kendaraanya agar membawa surat-surat kendaraan lengkap dan kartu identitas.
"Kita hanya menerima kendaraann kalau barang berharga lainnya agar dititipkan ke pegadaian, sehingga warga saat berada di kampung halamannya lebih tenang," ujarnya.
Ia mengungkapkan, langkah tersebut juga untuk menurunkan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik, terutama kendaraan roda dua yang sudah diberikan imbauan oleh Pemerintah agar mudik tidak diperkenakan menggunkan motor.
"Patroli juga akan kita tingkatkan, guna menjaga lingkungan yang banyak rumah kosong ditinggal mudik," pungkasnya.
(nag)