Rekannya Disidang, Ratusan Guru Geruduk PN Sidoarjo

Selasa, 28 Juni 2016 - 11:56 WIB
Rekannya Disidang, Ratusan Guru Geruduk PN Sidoarjo
Rekannya Disidang, Ratusan Guru Geruduk PN Sidoarjo
A A A
SIDORAJO - Tidak terima rekannya disidang terkait dugaan kasus penganiayaan siswa, ratusan guru dari PGRI Sidoarjo, Selasa (28/6/2016) berunjukrasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Mereka menuntut, pihak PN Sidoarjo segera membebaskan terdakwa karena dinilai kasus tersebut berlebihan.

Menurut mereka, proses hukum yang dilakukan aparat terhadap rekan mereka bernama Sam salah satu guru SMP swasta di Balongbendo, Sidoarjo tidak beralasan.

Hanya karena menepuk dan mencubit siswa yang merupakan anak anggota TNI yang melakukan kesalahan di sekolah, sang guru langsung dilaporkan ke polisi untuk kemudian diproses hukum ke pengadilan.

Padahal sikap guru tersebut dinilai sudah benar dan tidak berlebihan karena sang guru hanya menjalankan tugas sebagai guru untuk mendidik siswa di sekolah.

"Hanya karena mencubit siswa sang guru langsung diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kita menuntut agar rekan kita dibebaskan," ujar Gufron, perwakilan guru.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8152 seconds (0.1#10.140)