Sempat Terkait Kasus OTT KPK, Bank Pundi Diakuisisi Bank Banten
A
A
A
SERANG - Bank Pundi akhirnya diakuisisi menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten setelah sempat terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktur PT Banten Global Development (BGD) Franklin Paul Nelwan mengatakan, kepastian tersebut setelah pemegang saham Bank Pundi menggelar rapat umum pada tanggal 10 Juni 2016 yang lalu.
"Launching-nya setelah Lebaran, 11 Juli mendatang kita (PT BGD) akan mengajukan RUPS luar biasa akuisisi," kata Frenklin, Senin (27/06/2016).
Ia menjelaskan, proses selanjutnya yakni akan menjalani test akhir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, Bank Pundi belum bisa dikendalikan secara penuh oleh PT BGD dan Pemprov Banten.
"Bank Pundi sendiri sekarang terus beroperasi, cuma posisinya kita bukan pemegang saham pengendali. Minimal 60% saham bisa kita dapatkan agar menjadi saham pengendali," jelasnya.
"Launching-nya setelah Lebaran, 11 Juli mendatang kita (PT BGD) akan mengajukan RUPS luar biasa akuisisi," kata Frenklin, Senin (27/06/2016).
Ia menjelaskan, proses selanjutnya yakni akan menjalani test akhir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, Bank Pundi belum bisa dikendalikan secara penuh oleh PT BGD dan Pemprov Banten.
"Bank Pundi sendiri sekarang terus beroperasi, cuma posisinya kita bukan pemegang saham pengendali. Minimal 60% saham bisa kita dapatkan agar menjadi saham pengendali," jelasnya.
(sms)