Pasangan Mesum Ini Terancam Hukuman Cambuk
A
A
A
ACEH - Ratusan warga Kabupaten Aceh Barat, Aceh, digegerkan dengan pasangan bukan muhrim yang berbuat mesum di sebuah rumah kontarakan, Jumat (24/6/2016) malam. Saat digerebek, pasangan ini hanya menggunakan celana dalam.
Pasangan mesum yang diamankan warga itu adalah PT, warga Sibolga, Sumatera Utara, dan ER, warga Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Menurut Julianda, salah satu warga, penggerebekan ini bermula atas kecurigaan warga setempat melihat rumah kontrakan yang dimatikan lampunya. Padahal, sang pria baru saja memasukkan perempuan ke dalam rumah kontrakan tersebut.
Warga pun bertindak. Saat menggerebek, pelaku dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. Kepada warga pelaku mengaku telah melakukan layaknya hubungan suami istri di rumah kontrakan tersebut sebanyak dua kali.
Pasangan ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, pasangan tersebut berhasil diamankan dan digiring ke Kantor Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh. Akibat perbuatannya, pasangan mesum ini terancam hukuman cambuk.
Pasangan mesum yang diamankan warga itu adalah PT, warga Sibolga, Sumatera Utara, dan ER, warga Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Menurut Julianda, salah satu warga, penggerebekan ini bermula atas kecurigaan warga setempat melihat rumah kontrakan yang dimatikan lampunya. Padahal, sang pria baru saja memasukkan perempuan ke dalam rumah kontrakan tersebut.
Warga pun bertindak. Saat menggerebek, pelaku dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. Kepada warga pelaku mengaku telah melakukan layaknya hubungan suami istri di rumah kontrakan tersebut sebanyak dua kali.
Pasangan ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, pasangan tersebut berhasil diamankan dan digiring ke Kantor Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh. Akibat perbuatannya, pasangan mesum ini terancam hukuman cambuk.
(zik)